BPKP Selidiki Penyebab Serapan Anggaran Kesehatan Masih 21 Persen - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan, tingkat penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) baru sekira 38 persen dari total Rp 695 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, serapan anggaran kesehatan jadi sorotan karena baru mencapai sekira 21 persen.
"Kita sebagai APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) perlu mencari akar masalah kenapa pada sektor kesehatan ini tingkat penyerapannya hanya 21 persen. Tentunya ini menjadi konsen kita untuk menyelidiki atau mencari sebab kenapa tingkat penyerapan ini masih 21 persen," ujarnya saat webinar, Selasa (29/9/2020).
Yusuf menjelaskan, kemungkinan akar masalah dari persoalan serapan anggaran kesehatan minim dari sisi regulasi pemerintah.
Baca: Bahasan RAPBN 2021 di DPR, Fraksi PKS Minta Maksimalkan Anggaran Kesehatan
"Bisa kita lihat persoalannya apakah aspek regulasinya sudah ada belum. Ada masalah tidak atau tidak dispekulasi," katanya.
Sementara itu, dia menambahkan, serapan anggaran PEN untuk perlindungan sosial sudah bagus yakni mencapai angka 69 persen.
Baca: Fraksi Partai Demokrat DPR RI Minta Serapan Anggaran Kesehatan Dipercepat
"Ini cukup membanggakan dari serapan pemulihan ekonomi nasional sekira 38 persen," pungkasnya.
Terkini Lainnya
BPKP menyatakan, tingkat penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) baru sekira 38 persen dari total Rp 695 triliun.
Serba-serbi Aturan Baru Persentase NJOP dalam Perhitungan PBB-P2
BERITA TERKINI
berita POPULER
EITS Beberkan Manfaat Pembangkit Panas Bumi di Pulau Flores
Ada Sederet Tantangan di Industri Migas, Pemerintah Beberkan Upaya Genjot Produksi di Tanah Air
Punya Infrastruktur yang Mendukung, Pemerintah akan Bangun 10 Data Center di Batam
Harga Emas Antam Hari Ini, 23 Juli 2024: Stagnan di Angka Rp1.404.000 per Gram
IHSG Diprediksi Bergerak Paling Mentok di Level 7.354, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini