androidvodic.com

Kemenperin Percepat Pengembangan Industri Hijau untuk Kurangi Emisi Karbon - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

News, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat implementasi industri hijau di tanah air lewat industri yang rendah emisi karbon dan lebih ramah lingkungan.

"Dalam upaya memacu implementasi industri rendah karbon di antaranya kami melakukan berbagai kegiatan seminar seperti yang telah dilakukan oleh satuan kerja Kemenperin yakni Balai Riset dan Standardisasi Ambon beberapa waktu lalu," tutur Kepala Badan Stadardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi, Senin (20/12/2021).

Salah satu agenda utama seminar ini adalah membuat sayembara penulisan karya ilmiah bagi satuan kerja BSKJI Kemenperin yang terkait dengan industri ramah lingkungan dengan topik yang telah ditetapkan.

Mulai dari ekonomi sirkular, enegi terbaru dan terbarukan, hingga berkaitan dengan penggunaan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai.

Pihaknya telah menerima 38 karya tulis ilmiah dari seluruh satker daerah BSKJI dari enam topik yang telah ditentukan.

Baca juga: Menperin: IHYA 2021 Diharapkan Jadi Langkah Awal Membangun Ekosistem Industri Halal Nasional

"Kegiatan-kegiatan seperti itu kami lakukan guna mendukung rumusan yang telah dibuat dalam konferensi tingkat tinggi perubahan iklim atau Conference of the Parties (COP) ke-26 United Nation Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) pada tanggal 31 Oktober - 12 November 2021 lalu di Glasgow, Skotlandia," jelas Doddy.

Baca juga: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Mematikan Sektor Industri Hasil Tembakau

Agenda utama dalam COP-26 adalah melakukan peninjauan target-target setiap negara terkait emisi yang dihasilkan.

Sejumlah hasil yang telah disepakati dalam COP-26, menjadi pekerjaan rumah untuk ditindaklanjuti semua negara termasuk Indonesia.

Bekaitan dengan hal tersebut Indonesia siap menindaklanjuti hasil COP-26 dengan mulai mengimplementasikan kegiatan mitigasi dan adaptasi, untuk memenuhi target penurunan emisi yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC), yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen.

Baca juga: Industri Properti Masih Positif, CIMB Niaga Prediksi KPR Tahun Depan Tumbuh 10 Persen

"Terdapat lima sektor dalam NDC yang berperan dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tersebut, yaitu energi, limbah, industrial processes and production use (IPPU), pertanian dan kehutanan," terangnya.

Selanjutnya, guna mendukung apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada pertemuan COP-26, pemerintah Indonesia telah menyiapkan tiga strategi utama Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sebagai bagian penting dari implementasi Ekonomi Hijau.

"Strategi tersebut adalah kebijakan net zero emissions untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), strategi stimulus hijau untuk pemulihan ekonomi dan implementasi kebijakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024," ungkap Doddy.

Strategi pembangunan rendah karbon tidak hanya mendorong sektor industri untuk menghasilkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga dalam mendorong penurunan emisi GRK, yang berasal dari proses industri dan penggunaan produk (industrial processes and production use/IPPU), penggunaan energi, dan limbah yang dihasilkan.

"Untuk itu, diperlukan adanya keseimbangan yang mampu menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan fungsi lingkungan salah satunya melalui pengembangan industri hijau," ucap Doddy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat