androidvodic.com

Kemenperin Terapkan Uji Profisiensi Berbasis Digital Guna Dorong Daya Saing Industri - News

Laporan Wartawan News, Lita Febriani

News, JAKARTA - Kementerian Perindsutrian (Kemenperin) mendorong daya saing industri nasional melalui uji profisiensi bagi laboratorium-labolatorium pengujian dengan menggunakan fasilitas yang berbasis Internet of Things (IoT).

Saat ini, ada dua unit kerja Kemenperin yakni Balai Besar Industri Agro (BBIA), Bogor dan Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) telah menggulirkan uji profiesiensi berbasis digital tersebut.

Uji profisiensi akan membantu laboratorium dalam memenuhi persyaratan ISO/IEC 17025:2017 yang merupakan persyaratan umum kompetensi laboratorium uji atau kalibrasi butir 7.7.2 tentang pemastian keabsahan hasil.

Baca juga: Kemenperin Percepat Pengembangan Industri Hijau untuk Kurangi Emisi Karbon

Hal tersebut menjadi persyaratan utama untuk mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi, berharap uji profisiensi mampu memberikan kesempatan kepada laboratorium untuk dapat membandingkan hasil kalibrasi terhadap nilai acuan laboratorium lain yang serupa.

Baca juga: LCGC Bakal Kena PPnBM 3 Persen, Berikut Reaksi APM hingga Penjelasan Kemenperin

"Pada era industri 4.0 sekarang ini, Kemenperin terus berupaya memberikan kemudahan bagi labolatorium-labolatorium yang hendak melakukan uji profisiensi, melalui fasilitas digital yang saat ini sudah diterapkan oleh B4T Bandung dan nantinya akan diadaptasi BBIA pada rangkaian uji profisiensi tahun 2022," ungkap Doddy Jumat (24/12/2021).

Pelaksanaan uji profisiensi memiliki peran penting dalam peningkatan kinerja laboratorium pengujian untuk mendukung pengawasan barang beredar.

Uji profisiensi yang diselenggarakan oleh BBIA maupun B4T juga sekaligus sebagai sarana pembuktian yang obyektif terhadap unjuk kerja laboratorium-laboratorium penguji dalam melakukan pengujian, pengukuran atau kalibrasi tertentu sesuai dengan ruang lingkupnya.

Adapun, ruang lingkup uji profisiensi yang diselenggarakan BBIA antara lain komoditas pangan seperti tepung terigu, garam konsumsi beriodium, susu bubuk, Crude Palm Oil (CPO), pupuk NPK, biskuit, minuman serbuk, Gula Kristal Rafinasi (GKR), Gula Kristal Putih (GKP), kembang gula, minyak kelapa, corned beef, minyak goreng sawit dan kopi instant.

Kemudian, uji profisiensi yang telah diselenggarakan oleh B4T adalah untuk pengujian komoditi semen, klinker, beton, ban, logam ataupun pengujian lain yang diperlukan oleh industri.

BBIA merupakan Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) Pertama Bidang Agro di Indonesia yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional sejak tahun 2016, sedangkan B4T merupakan PUP Pertama Bahan dan Barang Teknik di Indonesia yang terakreditasi KAN sejak tahun 2013.

"Tren peningkatan pelayanan uji profisiensi menunjukkan bahwa peran uji profisiensi sangat dibutuhkan dalam menjamin kompetensi dan kinerja laboratorium pengujian nasional," terangnya.

Kepala BSKJI berkomitmen, dalam upaya terus mendorong daya saing industri nasional ke depannya, BBIA dan B4T, serta seluruh satuan kerja di lingkungan BSKJI akan terus berbenah meningkatkan kompetensi sebagai pusat standarisasi dan menyediakan layanan jasa teknis unggulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat