Jadi Pemegang Saham Pengendali, BPKH Bisa Perkuat Portofolio Dana Haji di Bank Mualamat - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menambah modal disetor senilai Rp 1 triliun kepada PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan menguasai sekitar 82,7 persen saham.
Langkah ini akan dilanjutkan dengan tambahan modal penyerta dalam bentuk instrumen subordinasi Rp 2 triliun.
Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Universitas Indonesia, Rahmatina Awaliah Kasri mengatakan, dengan mengambil alih saham mayoritas Bank Muamalat, ini bisa menjadi strategi yang baik bagi BPKH untuk mengembangkan dana jamaah haji yang pernah menjadi modal disetor, dan kini masih menjadi sumber dana pihak ketiga bank tersebut.
“Bahkan saat krisis ekonomi 1998, Bank Muamalat merupakan salah satu bank yang reliance. Ketika banyak bank menjadi pasien BPPN (Badan Penyelamatan Perbankan Nasional), kinerja Bank Muamalat malah bagus. Posisi non performing financing (NPF) hanya 1,5 persen,” kata Rahmatina dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Dikuasai BPKH, Bank Muamalat Segera Gelar Rights Issue Rilis 39,81 Miliar Saham Baru
Menurutnya, ada sejumlah manfaat yang diperoleh BPKH dalam membeli saham mayoritas BMI.
Pertama, aksi korporasi tersebut memperkuat brand perbankan syariah nasional di tengah gempuran bank digital dan konvesional.
Baca juga: BRI-Muamalat Kerja Sama Jual Beli Uang Kertas Asing, Incar Segmen Haji dan Umrah
"Kedua, BPKH dapat memanfaatkan jaringan perbankan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Ketiga, layanan digital yang dapat diandalkan," ucapnya.
"Baitul Maal dan kegiatan sosialnya juga berjalan sustain untuk memberikan manfaat bagi umat," sambungnya.
Rahmatina menilai, salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja BMI dalam beberapa tahun terakhir adalah mismanajemen, di mana sebelum BPKH masuk, banyaknya investor asing sebagai pemegang saham BMI diduga tidak mendukung corporate culture.
“Investor asing lebih menghendaki profit oriented. Kehati-hatian yang sudah dibangun, dikompromikan dengan harapan meraih keuntungan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia meyakini, hadirnya BPKH dalam postur kepemilikan BMI bisa mendorong terjadinya pemulihan ekonomi dan pengembangan keuangan syariah di Indonesia.
“Dengan menjadi pemegang saham mayoritas, BPKH bisa mengarahkan Bank Muamalat agar sesuai dengan visi-misi awalnya. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji,” tutur Rahmatina.
Terkini Lainnya
BPKH) menambah modal disetor senilai Rp 1 triliun kepada PT Bank Muamalat Indonesia dan menguasai sekitar 82,7 persen saham.
Pemangku Kepentingan Beri Referensi Kebijakan Tembakau Alternatif di APHRF 2024
BERITA REKOMENDASI
BTN Mulai Merangsek ke Lautan Industri Perbankan Syariah RI
BPKH Petakan Risiko Pengelolaan Keuangan Haji
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hore! Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat ke Bali, Berikut Jadwalnya
Kasus Kredit Macet di LPEI, Pengamat: Prioritaskan BUMN Berada di Satu Pintu
Suami Istri Nekat Resign Kerja Kantoran Demi Usaha Batik Tulis, Ini Kisahnya
Pengusaha Keluhkan Biaya Logistik RI Termahal di ASEAN, Bos Pelindo Buka Suara
Harga Avtur Terus Naik, Garuda Minta DPR Segera Bahas Penyesuaian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat