BPKH Petakan Risiko Pengelolaan Keuangan Haji - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya berupaya melakukan mitigasi dan pemetaan risiko pengelolaan keuangan haji.
Dirinya berharap keberlangsungan pengelolaan investasi keuangan haji dapat terus terjaga di dalam dan luar negeri.
"Ini sangat penting karena di dalam kesehariannya dan ke depannya kita berharap bahwa kita akan terus melakukan investasi baik di dalam maupun luar negeri yang terkait dengan perhajian dan ekosistem perhajian," ujar Fadlul pada Risk Forum 2024 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Harga Bahan Pokok Saat Bulan Ramadhan
Menurut Fadlul, segala risiko dalam pengelolaan dana haji harus dapat dipetakan.
Langkah ini, kata Fadlul, untuk mencegah terjadinya risiko dalam investasi dana haji.
"Tentu saja ini harus kita lihat sebagai sesuatu hal yang sangat berpotensi. Namun demikian dengan tentu saja mengendalikan risiko, dengan antisipasi agar dapat terus berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan," kata Fadlul.
Baca juga: BPKH Telah Cairkan Nilai Manfaat Rp 8,2 Triliun untuk Penyelenggaraan Haji 2024
Fadlul mengatakan BPKH memiliki rencana investasi tahunan pada tahun 2024 sekitar Rp11 triliun.
Meski begitu, Fadlul mengatakan dalam investasi langsung membutuhkan waktu untuk implementasi sampai operasional.
"Itu hanya sebagai patokan target ke depannya, jika kita juga tidak ingin memaksakan. Yang penting adalah kita terus berupaya semaksimal mungkin agar investasi sesuai yang diharapkan itu bisa berjalan dengan baik-baik," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2024
Dirinya berharap keberlangsungan pengelolaan investasi keuangan haji dapat terus terjaga di dalam dan luar negeri.
PPIH Madinah Fasilitasi Jemaah Haji yang Sakit untuk Ziarah ke Masjid Nabawi
Ibadah Haji 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Identitas 7 Jemaah Haji Embarkasi Padang yang Meninggal di Tanah Suci, 3 di Antaranya Perempuan
PPIH Madinah Fasilitasi Jemaah Haji Sakit yang Belum Pernah Beribadah dan Ziarah di Masjid Nabawi
PPIH dan Wamen Haji Arab Saudi Bahas Rencana Kontrak Jangka Panjang Layanan Haji
Benarkah ODGJ Bisa Bertindak Kekerasan hingga Membunuh? Begini Penjelasan Psikiater
Pendaftaran PPDB Kota Tangerang Selatan 2024 Jenjang SMP Tahap 2 Dibuka, Ini Syarat Daftarnya