Pemerintah Diminta Tetap Larang Ekspor Batubara Bagi Perusahaan Tak Penuhi DMO - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Pemerintah diminta kembali menerapkan larangan ekspor batubara, sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan batubara bagi PLN, sekaligus proses meningkatkan pengawasan operasional tambang.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan, larangan itu diberlakukan kepada semua pengusaha batubara yang belum memenuhi kewajiban penyetoran kuota produksi batubara untuk kubutuhan dalam negeri (DMO).
Baca juga: Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Batubara per 1 Februari 2022
Menurutnya, diskresi ekspor batubara hanya diberikan kepada pengusaha yang patuh pada regulasi pemerintah.
“Pengusaha nakal sudah sepantasnya mendapat ganjaran untuk tidak dapat mengekspor produksi batubaranya. Ini penting, agar ke depan ketahanan energi listrik kita dapat terjaga dan PLN secara stabil mendapat pasokan batubara,” kata Mulyanto, Kamis (3/2/2022).
Mulyanto mendesak pemerintah untuk memberi sanksi tegas bagi pengusaha nakal yang tidak memenuhi kewajiban DMO tersebut.
“Selama pemerintah tidak tegas maka jangan harap aturan DMO dapat dilaksanakan dengan konsekuen. Akibatnya cadangan batu bara dalam negeri tidak stabil,” ujarnya.
Baca juga: Gasifikasi Batubara Dinilai Jadi Energi Alternatif Masa Depan
Mulyanto pun menilai kebijakan menarik dana kompensasi ekspor tidak efektif, karena nilai kompensasi yang harus dibayar pengusaha tidak seberapa besar.
“Akibatnya banyak pengusaha nakal yang lebih memilih mengekspor daripada memenuhi ketentuan DMO,” paparnya.
Bagi mereka, kata Mulyanto, keuntungan ekspor masih lebih besar daripada nilai kompensasi yang harus dibayarkan
“Bukan dengan memungut biaya kompensasi yang tidak seberapa. Ini membuat mereka lebih memilih ekspor dan membayar kompensasi. Karena lebih menguntungkan,” ucap politikus PKS itu.
Sebelumnya pemerintah telah mencabut larangan ekspor batubara yang diterapakan selama satu bulan, sejak 1-31 Januari 2022, sebagai upaya memaksimalkan pasokan batubara ke pembakit listrik PLN yang mengalami krisis.
Terkini Lainnya
Pemerintah diminta kembali menerapkan larangan ekspor batubara, sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan batubara bagi PLN
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus