androidvodic.com

Peraturan Pemerintah Terbit, Danareksa Jadi Holding Pengelola 10 BUMN Lintas Sektor - News

Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa

Dengan PP tersebut, maka PT Danareksa (Persero) menjadi pemegang saham 10 BUMN lintas sektor sebagai anggota Holding Danareksa

Direktur Utama PT Danareksa Arisudono Soerono mengatakan, pembentukan Holding Danareksa bertujuan mengembangkan usaha anggota holding melalui value creation dengan transformasi model bisnis, transformasi proses bisnis, serta peningkatan kualitas SDM.

Baca juga: Riset Danareksa: Bisnis Sembako Hingga Tanaman Masih Potensial di 2022

"Sebagai contoh, menjadikan kawasan industri BUMN sebagai modern, smart and green industrial estate, perubahan bisnis Balai Pustaka menjadi IP-based licensing digital company, PPA menjadi pilar restrukturisasi BUMN dan national asset management company, dan seterusnya transformasi bisnis model untuk anggota holding lain," kata Ari, Senin (7/2/2022).

Adapun penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Danareksa tersebut, berasal dari pengalihan seluruh saham pemerintah pada 10 BUMN anggota Holding Danareksa

10 perusahaan pelat merah tersebut di antaranya, PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut. 

"Danareksa adalah perusahaan jasa keuangan yang memiliki pengalaman lebih dari 45 tahun serta telah dikenal baik secara nasional maupun internasional, dalam investment banking, capital market, financial advisory, serta underwriter," paparnya. 

"Danareksa juga telah mendampingi pemerintah serta BUMN multisektoral untuk mewujudkan berbagai proyek strategis nasional. Berdasarkan pengalaman tersebut, kami optimistis dapat menjadi perusahaan Holding yang bermanfaat bagi anggota holding dan berkontribusi positif terhadap peningkatan ekonomi Indonesia,” tambah Ari.

Baca juga: Danareksa Komit Jaga Pertumbuhan Anggota Holding

Setelah terbitnya PP Nomor 7 Tahun 2022, maka berlanjut ke tahap kedua yang mana terdapat beberapa BUMN dengan sektor beragam direncanakan akan bergabung menjadi anggota Holding Danareksa

"Saat ini proses pembentukan Holding Danareksa tahap pertama telah memasuki proses akhir dengan terbitnya PP Nomo 7 Tahun 2022, dengan prediksi tahap kedua akan mulai dijalankan pada tahun 2022. Harapannya, seluruh proses integrasi dapat berjalan sesuai rencana dan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan nilai tambah bagi negara sesegera mungkin,” papar Ari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat