Aset BUMN Pailit Harus Dilelang, Bagaimana Kalau Nggak Laku? - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) hari ini membahas kepailitan PT Kertas Leces (Persero) bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (13/6/2022).
Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak mengatakan, setelah ada keputusan pailit terhadap perusahaan pelat merah, langkah selanjutnya adalah melakukan penjualan aset lewat skema lelang.
"Mekanisme awal harus melalui penjualan di muka umum atau lelang," ujarnya dalam Rapat Panja Restrukturisasi dan Penyehatan BUMN di Gedung DPR, Senin (13/6/2022).
Dia menjelaskan, cara lainnya adalah penyelesaian lewat penjualan objek jaminan di bawah tangan, jika proses lelang tidak laku.
"Kalau memang setelah beberapa kali dilakukan lelang dan tidak ada peminat, maka kurator atas izin hakim pengawas boleh lakukan penjualan di bawah tangan. Namun dengan batasan nilai appraisal dan tidak boleh gunakan asumsi sendiri," kata Jimmy.
Baca juga: Asosiasi Kurator Lapor ke DPR, Kertas Leces Pailit Sudah Masuk Tahap Penjualan
Berikutnya setelah terjadi penjualan, ketika ada nilai uang tunai yang cukup menurut kurator dan hakim pengawas, maka disusun daftar pembagian.
Baca juga: Merpati Airlines Pailit, Ini Kilas Balik Perjalanan Panjang Maskapai Pelat Merah Ini
"Dengan daftar mengacu kepada daftar kreditur yang telah diverifikasi, misal contoh kewajiban Rp 3 triliun, mana utang preferen, utang separatis, dan kreditur konkuren. Dari klasifikasi itu, maka kurator bisa membuat satu format pembagian," pungkas Jimmy.
Terkini Lainnya
Cara lainnya adalah penyelesaian lewat penjualan objek jaminan di bawah tangan, jika proses lelang aset perusahaan yang pailit tidak laku.
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA REKOMENDASI
Aset BUMN Pailit Harus Dilelang, Kalau Tak Laku Gimana Ya?
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus