Terkini Lainnya
TAG
Presiden Jokowi resmi membubarkan PT Kertas Leces setelah perusahaan pelat merah tersebut dinyatakan pailit pada 25 September 2018.
Pada Juli 2022, BUMN yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, PT Istaka Karya dinyatakan pailit.
Cara lainnya adalah penyelesaian lewat penjualan objek jaminan di bawah tangan, jika proses lelang aset perusahaan yang pailit tidak laku.
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) membahas kepailitan PT Kertas Leces (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara
Erick Thohir menegaskan akan segera membubarkan 7 perusahaan berstatus pelat merah. Simak profil 7 perusahaan yang akan dibubarkan Erick
Diperlukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 untuk mempercepat dalam mengambil keputusan nasib perusahaan pelat merah.
Merpati saat ini terjerat utang Rp 10,72 triliun, adapun nilai asetnya di 2017 hanya Rp 1,21 triliun.
Anggota serikat karyawan PT Kertas Leces di Probolinggo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri, menuntut kasus hukum yang melibatkan tiga mantan direksi d
Mantan karyawan PT Kertas Leces (KL), Kabupaten Probolinggo, melakukan demonstrasi menuntut pembayaran tunggakan gaji
PT Kertas Leces (Persero) hingga saat ini memiliki utang sebesar Rp 2 triliun.
PT Kertas Leces (Persero) berencana mengganti bisnis inti dalam memproduksi kertas tulis
PT Kertas Leces akan merombak bisnisnya yang selama ini memproduksi kertas tulis cetak, menjadi kertas bernilai tinggi untuk sekuritas dan uang.
“Ada tiga opsi yang dihasilkan dalam rapat ini. Nantinya, opsi itu oleh hakim pengawas akan direkomendasikan ke hakim pemutus untuk dibawa ke persidan
PT Kertas Leces (PTKL) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 984 karyawan mendapat perhatian serius dari Bupati Probolinggo