Subsidi Listrik dan BBM Akan Dihapus Bertahap, Komisi VII: Terlalu Provokatif - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengkritisi pernyataan pejabat Kementerian Keuangan yang menyampaikan akan menghapus secara bertahap subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) agar APBN semakin produktif.
"Statement dari staf Kemenkeu ini terlalu provokatif. Terlalu teknis , tidak mendalam pada hakekat kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Mulyanto saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Didominasi Konsumen Pertalite, Pendaftar BBM Subsidi di MyPertamina Tembus 220 Ribu Kendaraan
Sebelumnya, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan menyampaikan subsidi listrik dan BBM itu tidak efisien, sehingga akan mengalihkan langsung ke masyarakat yang berhak.
Menurut Mulyanto, pejabat Kemenkeu tersebut secara khusus tidak menghayati tujuan negara yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Dalam bernegara itu kita tidak mengenal prinsip efisiensi tok, tetapi yang ada adalah efisiensi berkeadilan," ucapnya.
Mulyanto menegaskan, subsidi adalah instrumen negara untuk melindungi rakyat dari turbulensi ekonomi.
Baca juga: Pertamina: Pendaftar Program Subsidi Tepat Tembus 220 Ribu Kendaraan
"Negara hadir untuk meringankan beban rakyat. Memangnya produktivitas dan efisiensi negara itu untuk siapa?," papar Mulyanto.
Diketahui, tahun ini pemerintah menggelontorkan subsidi energi sebesar Rp 502 triliun meliputi bahan bakar minyak (BBM), listrik dan LPG 3 kg.
Belanja tersebut harus dibayarkan ke PLN dan Pertamina untuk menahan selisih lebar antara harga jual eceran (HJE) dan harga keekonomian.
Terkini Lainnya
DPR mengkritisi pernyataan pejabat Kementerian Keuangan yang menyampaikan akan menghapus secara bertahap subsidi listrik dan BBM
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus