Dalam Sepekan, Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan Domestik Mencapai Rp8,48 Triliun - News
Laporan Wartawan News, Ismoyo
News, JAKARTA - Bank Indonesia menyebutkan dalam laporannya, terdapat aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan domestik senilai Rp8,48 triliun di pekan kelima September 2022.
Angka tersebut diambil berdasarkan data transaksi Bank Indonesia periode 26-29 September 2022.
“Nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp8,48 triliun terdiri dari jual neto Rp5,38 triliun di pasar SBN (surat berharga negara) dan jual neto Rp3,10 triliun di pasar saham,” jelas Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam keterangannya di Jakarta (30/9/2022).
Baca juga: Bank Indonesia: Rp150 Miliar Modal Asing Masuk ke Pasar Keuangan Domestik dalam Sepekan
Dirinya juga melanjutkan, untuk premi credit default swap (CDS) 5 tahun naik ke 162,63 bps (basis poin) per 29 September 2022 dari 147,68 bps per 23 September 2022.
Erwin mengungkapkan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait.
Yang bertujuan untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya tekanan eksternal.
Baca juga: Modal Asing Rp 3,53 Triliun Keluar dari Pasar Keuangan Domestik Dalam Sepekan
"Serta terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Premi credit default swap (CDS) 5 tahun naik ke 162,63 bps (basis poin) per 29 September 2022 dari 147,68 bps per 23 September 2022.
Pemangku Kepentingan Beri Referensi Kebijakan Tembakau Alternatif di APHRF 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hore! Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat ke Bali, Berikut Jadwalnya
Kasus Kredit Macet di LPEI, Pengamat: Prioritaskan BUMN Berada di Satu Pintu
Suami Istri Nekat Resign Kerja Kantoran Demi Usaha Batik Tulis, Ini Kisahnya
Pengusaha Keluhkan Biaya Logistik RI Termahal di ASEAN, Bos Pelindo Buka Suara
Harga Avtur Terus Naik, Garuda Minta DPR Segera Bahas Penyesuaian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat