Khawatir Resesi, Petani Tembakau Minta Tarif Cukai Jangan Naik di 2023 - News
Laporan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA -- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyatakan, para petani tembakau dari berbagai daerah mengaku khawatir bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 akan membawa dampak buruk terhadap penghidupan mereka.
Kenaikan cukai jenis sigaret apapun, termasuk sigaret kretek tangan (SKT) dinilai akan berpengaruh terhadap harga tembakau ke depan di saat adanya kekhawatiran resesi.
"Ingat bahwa pada 2023, Indonesia di ambang resesi. Artinya, pertumbuhan ekonomi rendah, inflasi tinggi, dan imbasnya daya beli rendah,” ujar Ketua APTI Nusa Tenggara Barat Sahminudin dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Kurangi Prevalensi Merokok, Peneliti Usul Konsumen Beli Rokok Wajib Tunjukkan KTP
Lebih lanjut, Sahminudin menilai kenaikan cukai pada tahun ini saja telah merugikan petani tembakau dan keberlangsungan industri.
“Cukai pasti memengaruhi kondisi petani. Belum dinaikkan saja sudah membuat petani tembakau Indonesia bangkrut, apalagi kalau dinaikkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur K Mudi menambahkan, pihaknya juga menolak tegas rencana kenaikan cukai, terlebih untuk segmen SKT.
“Kalau pemerintah mau menaikkan cukai, itu artinya pemerintah juga harus memperhatikan ke bawah. Apakah berdampak terhadap industri dan petaninya?” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Kenaikan cukai jenis sigaret apapun, termasuk sigaret kretek tangan (SKT) dinilai akan berpengaruh terhadap harga tembakau ke depan
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
Dirut Ungkap Keunggulan Aplikasi Perbankan Wondr by BNI, Solusi Pengelolaan Keuangan Terencana
Industri Pertanian Manfaatkan Platform Digital untuk Perluas Akses ke Pupuk Organik ke Petani
Saat Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Tapi Justru Dirjen Semuel yang Angkat Kaki
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin