OJK Ungkap Ada Tiga Belas Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha untuk PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, terkait dengan perusahaan asuransi bermasalah, OJK telah membentuk tim pengawasan khusus.
"Nah, sekarang yang dalam pengawasan khusus di IKNB itu kurang lebih ada 7 perusahaan, sekarang ini dalam kategori pengawasan khusus, itu untuk asuransi jiwa. Lalu, ada 6 perusahaan yang asuransi umum ya," ujarnya dalam konferensi pers "Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan November 2022", Selasa (6/12/2022).
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan hingga Permohonan Pailit
Ogi menegaskan, OJK akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pemegang saham, direksi, serta komisaris dari tiga belas perusahaan tersebut untuk bisa diselamatkan.
Kendati demikian, dirinya tidak menyebutkan lebih rinci perusahaan asuransi mana yang masuk dalam pengawasan khusus.
"Saya rasa begitu kira-kira terkait dengan penanganan perusahaan asuransi yang bermasalah di IKNB," katanya.
Sementara khusus untuk Wanaartha Life, OJK melaporkan bahwa saat ini tercatat kurang lebih terdapat 28.000 pemegang polis.
Baca juga: OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Naik 11,95 Persen di Oktober 2022
"Tetapi, ada polis kumpulan ya, sehingga total peserta yang tercatat itu kurang lebih 100.000 peserta pemegang polis daripada Wanaharta. Untuk kepastiannya, ini nanti akan ada tim likuidasi yang akan memverifikasi dari peserta pemegang polis Wanaartha," pungkas Ogi.
Terkini Lainnya
OJK terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pemegang saham, direksi, serta komisaris dari tiga belas perusahaan tersebut untuk diselamatkan
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA REKOMENDASI
Sebanyak 256 Permintaan Izin Produk Asuransi Menumpuk di OJK
Gandeng Sompo dan Qoala, Julo Luncurkan Layanan Asuransi Terintegrasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus