Terkini Lainnya
TAG
Ogi juga mencatat bahwa aset industri asuransi komersil di Januari 2024 mencapai Rp903,07 triliun atau naik 3,87 persen.
OJK bakal memanggil Badan Perwakilan Anggota (BPA), Direksi, dan Komisaris Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912
Setelah perusahaan asuransi, yakni PT Asuransi Purna Artanugraha (PT ASPAN) dicabut izin usahanya, kini terdapat tujuh perusahaan asuransi lain
Setelah ASPAN, kini terdapat tujuh perusahaan asuransi lain dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK mengungkapkan alasan pihaknya mencabut izin usaha PT Asuransi Purna Artanugraha (PT ASPAN)
PT Asuransi Purna Artanugraha (PT Aspan) bernasib apes. Perusahaan asuransi ini diliquidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Ikafe Unand) kembali mengadakan acara Entrepreneur Golf Tournament VII (EGT VII)
Kasus dalam pengelolaan dana pensiun terus disorot. Sebanyak 12 dana pensiun saat ini masuk dalampengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 disebut membayarkan klaim kepada kepada 43.808 pemegang polis.
OJK pun mengingatkan kepada pemegang saham pengendali untuk mengganti kerugian pemegang polis.
Ogi Prastomiyono mengatakan, Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) dari pinjol masih terkendali.
Manajemen PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life diperintahkan untuk mengganti kerugian pemegang polis atau nasabah.
Setelah sekian tahun mengalami permasalahan, izin operasi PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life akhirnya dicabut.
Otoritas Jasa Keuangan resmi mencabut izin usaha operasi perusahaan asuransi tersebut karena sudah tidak memenuhi rasio solvabilitasnya.
Prospek industri kendaraan listrik dinilai sangat menjanjikan, hal ini langsung diiringi dengan bisnis asuransi untuk kendaraan jenis itu.
OJK melakukan monitoring pemenuhan tersebut secara ketat. Tujuannya untuk memastikan perlindungan konsumen dan memitigasi kerugian lebih lanjut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).
OJK terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pemegang saham, direksi, serta komisaris dari tiga belas perusahaan tersebut untuk diselamatkan
OJK juga menemukan rekayasa laporan keuangan yang dilakukan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life).
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menunggu penentuan nasibnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).