androidvodic.com

Garuda Indonesia Kantongi Suntikan PMN Senilai Rp7,5 Triliun, Irfan Setiaputra: Ini Memperkuat Kami - News

Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda

News, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) secara berkelanjutan terus memaksimalkan misi transformasi kinerja, salah satunya melalui dukungan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun yang resmi diterima pada pagi ini, Selasa (20/12/2022).

Penerimaan PMN tersebut turut memperkuat upaya Garuda dalam mengakselerasikan pemulihan kinerja usaha, yang diselaraskan dengan komitmen pemerintah melalui realisasi PMN sebagai dukungan terhadap langkah percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, bahwa diterimanya dana PMN tersebut menjadi milestone tersendiri bagi Garuda sebagai national flag carrier untuk terus memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata.

Baca juga: Kinerja Garuda Membaik, Ekonom: Kenapa Mesti Dapat Suntikan PMN Rp 7,5 T?

"Kontribusi tersebut di antaranya diwujudkan melalui peningkatan aksesibilitas dan penyediaan layanan penerbangan baik yang aman, nyaman, dan berdaya saing," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (20/12/2022).

Irfan mengungkapkan, dukungan berkelanjutan yang diberikan Pemerintah dalam fase pemulihan kinerja ini tentunya menjadi penanda penting atas kepercayaan negara terhadap outlook kinerja dan peran Garuda sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam roda perekonomian bangsa.

“Karenanya, atas realisasi PMN ini, kami ingin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dan seluruh pihak yang memberikan dukungan penuh terhadap misi transformasi kinerja Garuda,” katanya.

Dia menambahkan, realisasi PMN ini dijalankan melalui tahapan proses yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan terhadap aspek compliance yang berlaku.

“Untuk itu, kami turut menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang turut mengawal dan memberikan masukan agar proses realisasi PMN terlaksana sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku,” pungkas Irfan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat