Ekonom Dorong Pemerintah Berikan Perlindungan Hak Cipta Produk E-Commerce - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan, pemerintah perlu mendorong pemberian perlindungan hak cipta terhadap produk e-commerce.
Menurutnya, e-commerce harus semakin peduli dengan hak cipta untuk meningkatkan potensi ekonomi digital.
Pernyataan Piter sekaligus menanggapi keluarnya Bukalapak dari Piracy Watch List.
Baca juga: Platform E-commerce Plugo Raih Pendanaan Seri A Senilai Rp 140 Miliar
"Persaingan e-commerce semakin ketat, Bukalapak harus mencari celah pasar yang mereka bisa rebut dalam rangka memperluas pangsa pasar," ucap Piter dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022).
Piter menegaskan sangat relevan bagi platform untuk secara berkelanjutan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi-regulasi yang mendukung peningkatan kinerja bisnisnya.
“Ini dilakukan untuk menangkap peluang di masa depan sambil tetap menerapkan praktik bisnis yang berintegritas,” lanjutnya.
Analis BRI Danareksa Sekuritas Niko Margaronis menilai, dengan keluarnya Bukalapak dari daftar Piracy Watch List, menjadi angin besar bagi bisnis e-commerce di tanah air.
"Menurut saya ini sangat positif untuk aspek Environmental, Social, and Governance (ESG). Dengan keluar dari watchlist, itu langkah ke arah yang benar, semua orang perlu membuat produk yang sejalan dengan praktik pasar yang legal, ini good sign untuk ekonomi digital," ucap Nico.
Baca juga: Nilai Transaksi di e-Commerce Indonesia Pada 2022 Diperkirakan Capai Rp 925 Triliun
Sebelumnya, European Commission merilis laporan bertajuk Counterfeit and Piracy Watch List di awal Desember 2022.
Laporan berisi hasil diskusi dan konsultasi European Commission dengan sejumlah brand owners, copyright holders, serta asosiasi dan federasi yang berfokus pada pelanggaran Intellectual Property (IP) atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
European Commission juga berdiskusi dengan penyedia jasa online seperti e-commerce, platform social media, dan penyedia jasa infrastruktur internet, serta para asosiasi terkait.
Bukalapak diketahui sudah keluar, dan dihapus dari Watch List alias tidak akan lagi disebutkan di daftar Piracy Watch List.
Terkini Lainnya
Piter Abdullah mengatakan, pemerintah perlu mendorong pemberian perlindungan hak cipta terhadap produk e-commerce
Ekspor Karet Alam Berkelanjutan Pertama untuk Hadapi Tantangan Aturan Eropa
BERITA REKOMENDASI
NEXT BASKET: Solusi Memulai Bisnis Online Cepat dan Mudah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Industri TPT Rontok Akibat Produk Impor Jadi, Kemenperin Salahkan Persetujuan Impor Kemendag
Menperin Penasaran Isi Muatan 26.000 Kontainer Mandek di Pelabuhan, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani Bakal Buka Blokir Anggaran Kementerian Rp 50,14 Triliun, Ini Alasannya
Nada Suara Meninggi, Mendag Zulkifli Hasan Ngaku Jengkel Permendag 8 Selalu Diminta Direvisi
Harga Motor Honda Matic Periode Juli 2024 Dijual Naik: Scoopy Sporty Melonjak Jadi Rp 22.525.000