Badai PHK Berlanjut, PayPal Umumkan Pemangkasan 2.000 Karyawan - News
Laporan Wartawan News, Mikael Dafit Adi Prasetyo
News, CALIFORNIA – Perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, PayPal, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7 persen tenaga kerja atau sekitar 2.000 karyawan.
Dilansir dari CNBC, pengumuman itu disampaikan secara langsung oleh Presiden dan CEO PayPal Daniel Schulman pada Selasa (31/1/2023).
Schulman mengatakan bahwa PHK tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan bisnis perusahaan di tengah gejolak ekonomi global.
Baca juga: Pekerja RI Masih Dihantui PHK, Terbaru OLX dan JD.ID, Ini Daftar Perusahaan Digital Pangkas Karyawan
“Perubahan bisa menjadi hal yang sulit, terutama jika melibatkan kepergian kolega dan teman yang berharga,” tulis Schulman tentang PHK tersebut.
“Kami akan menghadapi ini bersama-sama, memanfaatkan skala platform global kami yang tak tertandingi, investasi strategis yang telah kami lakukan untuk memperkuat kemampuan inti kami, serta kepercayaan dan loyalitas pelanggan kami,” imbuhnya.
Dalam pengumuman PHK itu, Schulman tidak menjelaskan divisi PayPal apa saja, atau wilayah operasional PayPal mana saja yang akan terdampak PHK tersebut.
Namun yang jelas, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan karyawan yang terdampak PHK dalam beberapa pekan ke depan dan akan ada beberapa divisi yang mengalami pemangkasan karyawan signifikan.
Bagi karyawan yang terdampak PHK, Schulman memastikan bahwa perusahaan akan memberikan hak seluruh karyawan, seperti pesangon dan benefit lainnya, serta bakal memberikan konsultasi dan dukungan lainnya apabila dibutuhkan.
Selain PayPal, terdapat beberapa perusahaan teknologi lain yang telah terlebih dahulu mengumumkan PHK yakni di antaranya, Google (12.000 karyawan), Microsoft (10.000 karyawan), Salesforce 7.000 karyawan), IBM (3.900 karyawan) dan SAP (3.900 karyawan).
Terkini Lainnya
Badai PHK
Schulman mengatakan bahwa PHK tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan bisnis perusahaan di tengah gejolak ekonomi global.
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
BERITA REKOMENDASI
Kemenperin Dalami PHK 1.500 Karyawan Pabrik Ban di Cikarang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus