androidvodic.com

Stok di Agen Habis, Pedagang di Pasar Minggu Sudah Dua Pekan Tidak Jual Minyakita - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Harga minyak goreng curah merek Minyakita yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta Selatan dibanderol sebesar Rp 15 ribu per liter, di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 14 ribu per liter.

Menurut salah seorang pedagang bernama Adi, hal itu dikarenakan Minyakita yang dibeli dari agen sudah dijual dengan harga tinggi.

"Dari agen dapatnya sudah Rp 29 ribu per dua liter. Kita otomatis jualnya Rp 30 ribu atau seliternya Rp 15 ribu," katanya kepada Tribunnews di lokasi, Selasa (7/2/2023).

Adi mengaku, dulu agennya menjual Minyakita di bawah Rp 14 ribu sehingga bisa ia jual kembali sama seperti HET.

Baca juga: Minyakita Mahal dan Langka, Polisi Sebut Ada Dugaan Penahanan Barang, Luhut Ikut Turun Tangan

"Dulu kan baru-baru keluar harganya di bawah Rp 14 ribu, jadi kita jual Rp 14 ribu," katanya.

Kini, Adi sudah dua pekan tidak berjualan Minyakita dikarenakan stok yang sulit didapat. Ia sendiri tak tahu mengapa susah mendapatkannya.

"Ini jual Rp 15 ribu sudah dua minggu yang lalu. Sekarang satu piece saja enggak ada. Susah dapetin stok Minyakita. Sudah mutar-mutar, jarang ada barangnya," ujarnya.

Adi mengatakan belum tahu kapan stok Minyakita akan datang kembali. Sejauh ini, ia mengaku belum mendapatkan informasi apapun.

"Belum tau lagi kapan masuknya. Belum ada kabar apa-apa," ujarnya.

Penyebab Kelangkaan Minyakita

Sebagai informasi, harga minyak goreng curah yang sudah dikemas dengan nama Minyakita kini menjadi barang yang mahal dan langka, padahal sudah ditetapkan pemerintah dengan harga Rp 14.000 per liter.

Mahalnya harga Minyakita dan sulit ditemui di pasar disebabkan beberapa dugaan, seperti penahanan distribusi hingga pengusaha minyak kelapa sawit mengurangi kewajiban domestik market obligation (DMO).

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo menyebut, ada indikasi penahanan Minyakita di pasaran.

“Ada indikasi yang menahan barang, bukan penimbunan, kita sudah tahu lokasinya, nanti kita ke lokasi," kata Dwi di kantor Polda Jateng yang dikutip dari TribunJateng, Selasa (7/2/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat