androidvodic.com

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Didorong Bertransformasi ke Digital Lewat Toko Daring LKPP - News

Laporan Wartawan Tribunnews Choirul Arifin

News, JAKARTA - Pemerintah kini memberikan akses prioritas belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro/ Kecil (UMK) dengan menyediakan platform belanja Toko Daring sebagai media atau sarana proses purchasing produk barang/jasa yang dibutuhkan Kementerian/Lembaga dan/atau Pemerintah Daerah (K/L/PD).

Toko Daring turut mendukung program digitalisasi pengadaan barang/jasa pemerintah sekaligus memberikan akses penjualan produk Usaha Mikro/ Kecil tidak terbatas pada pembelian privat namun juga pada sektor yang lebih luas, yakni pasar pemerintah.

“Misi kami adalah ingin mendigitalisasikan proses pengadaan yang selama ini barangkali masih konvensional, atau manual. Digital sendiri lebih mature karena detailnya bisa kita tracing atau kita lacak," ujar Yulianto Prihandoyo, Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) di webinar “Pemanfaatan Toko Daring LKPP dan Implementasi Peraturan Menteri Keuangan 58 (PMK 58) Sebagai Upaya Mendukung Stranas PK untuk Menyukseskan Digitalisasi Pengadaan Pemerintah” yang diselenggarakan Mbizmarket bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Genjot Kinerja, BUMN Manufaktur Precast Bangun Sistem Terintegrasi Pengadaan Barang dan Jasa

Yulianto mengatakan, pada prinsipnya lembaganya diminta oleh Presiden untuk menggerakkan agar belanja pemerintah ini bisa diarahkan lebih banyak untuk produk-produk dalam negeri maupun produk UMKM.

Saat ini tercatat lebih dari 50 mitra marketplace Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dengan nilai akumulasi transaksi sebesar Rp 2,1 Triliun yang bersumber dari alokasi APBN/APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Negara/ Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Diharapkan Pejabat Pembuat Komitmen/ Pejabat Pengadaan (PPK/PP) aktif memanfaatkan layanan purchasing yang telah disediakan oleh mitra Toko Daring dengan tetap memperhatikan etika pengadaan barang/ jasa pemerintah.

Bebas Repot Lapor Setor Pajak

Dijelaskan, dengan bertransaksi di Toko Daring, data transaksi akan terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Fitur tersebut memberikan kemudahan bagi pengguna layanan Toko Daring dalam hal pelaporan dan penyetoran pajak.

Bendahara tidak perlu lagi memungut pajak dan membuat SPT (Surat Pemberitahuan), dan invoice yang diterbitkan oleh PPMSE dipersamakan sebagai faktur pajak.

Keuntungan PMK 58 juga dinikmati oleh penyedia karena mereka tidak lagi perlu membuat faktur pajak, serta nilai potong PPh menjadi lebih rendah yaitu 0,5 persen, dari yang sebelumnya dikenakan 1 persen untuk barang dan 2 persen untuk jasa.

Sejalan dengan hal tersebut, pihak DJP mengatakan, Mbizmarket membantu memfasilitasi pengusaha wajib pajak untuk memungut pajak baik PPh maupun PPN, sehingga kewajiban pemungutan pajak dipindahkan dari instansi pemerintah ke marketplace-nya.

Sementara jika pengusaha masih menggunakan PMK 59, kewajiban pemungutan pajak masih ada pada pengusaha tersebut.

Direktur Operasional sekaligus Co-Founder Mbiz, Ryn M.R Hermawan memaparkan, Mbizmarket kini telah bekerja sama dengan 31 (tiga puluh satu) pemerintah daerah, termasuk di dalamnya 162 kabupaten dan kota di tanah air.

“Efektif sejak Februari 2023, Mbizmarket telah memiliki fitur Produk Dalam Negeri (PDN) yang dapat mempermudah setiap pembeli untuk bertransaksi dengan memilih produk-produk yang telah memiliki informasi PDN dan TKDN di platform Mbizmarket," ujarnya.

"Fitur tersebut juga mempermudah para penyedia dalam memberikan informasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri yang ada pada produk yang ditayangkan”, ungkap Ryn.

Baca juga: Kepala LKPP Hendi Ungkap Banyak ASN Takut Terlibat dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Di webinar yang sama, Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fridolin Berek menyatakan digitalisasi bisa membantu pencegahan korupsi.

“Bulan Desember lalu, ketika kami launching aksi pencegahan korupsi 2023-2024, kita sepakat bahwa digitalisasi itu merupakan strategi dalam pencegahan korupsi. Yang kita capai di dua tahun kemarin adalah tersedianya dan digunakannya aplikasi sistem pembayaran secara elektronik untuk pengadaan barang dan jasa melalui marketplace," ungkapnya.

Pihaknya mendukung upaya Mbizmarket, yang telah mengakomodir kebutuhan digitalisasi 31 provinsi 162 kabupaten/kota, dan 26 kementerian lembaga karena sudah terkoneksi dengan sistem pembayaran digital baik peer to peer lending, bank dan multifinance maupun payment gateway.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat