androidvodic.com

Harga Beras Premium dan Medium Hari Ini Naik Menyusul Penetapan HPP dan HET Oleh Pemerintah - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Harga beras hari ini terpantau naik, baik itu beras medium atau premium. Mengutip data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag) pada Kamis (16/3/2023), harga nasional beras medium selama sebulan terakhir mengalami kenaikan sebesar 0,85 persen. Harganya sekarang Rp 11.900 per kilogram.

Lalu, harga nasional beras premium juga mengalami kenaikan selama sebulan terakhir. Harganya naik 0,74 persen, menjadi Rp 13.700 per kilogram.

Bila dilihat dari sebaran di berbagai provinsi di Indonesia, harga beras medium termahal ada di Sumatera Barat. Per kilogramnya dibanderol Rp 14.083 per kilogram.

Kemudian, beras premium termahal juga ada di Sumatera Barat. Harganya Rp 16.167 per kilogram. Selama sebulan terakhir, harganya telah naik sebesar 0,26 persen.

Sedangkan untuk beras premium termurah dapat ditemuka di Nusa Tenggara Barat. Di provinsi tersebut harganya turun 15,38 persen selama sebulan terakhir, menjadi Rp 11 ribu per kilogram.

Beras medium termurah juga ada di Nusa Tenggara Barat, di mana per kilogramnya dianderol sebesar Rp 9.333. Harganya telah turun 10,81 persen selama sebulan terakhir.

Pemerintah Tetapkan HPP dan HET Beras

Sebagai informasi, pemerintah juga telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) serta harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyelesaikan HPP dan HET.

Baca juga: HPP Gabah Kering Panen Petani Rp 5.000 per Kg, Gabah Kering Giling 6.200 per Kg

"Salah satu yang diminta oleh Pak Presiden untuk diselesaikan segera dan sudah selesai adalah mengenai HPP, harga pembelian pemerintah, kemudian yang satu lagi harga eceran tertinggi," ujar Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (15/3/2023).

Untuk harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp5.000 dan GKP di tingkat penggilingan Rp5.100. Sementara itu, untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan ditetapkan di harga Rp6.200 dan GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300.

"Kemudian beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, harganya Rp9.950," kata Arief.

Baca juga: Presiden Jokowi Heran Harga Beras Tak Kunjung Turun Meski Sedang Panen Raya

Adapun untuk perhitungan harga eceran tertinggi (HET), pemerintah menetapkannya berdasarkan sistem zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Zona 2 untuk Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan. Zona 3 untuk Maluku dan Papua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat