Silicon Valley Bank Bangkrut, Ada Dampak Psikologis ke Indonesia, Tapi Cuma Sebentar - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA -- Dosen sekaligus praktisi pasar modal Lanjar Nafi membeberkan dampak dari Silicon Valley Bank (SVB) di Amerika Serikat (AS) bangkrut ke Indonesia.
Meski tidak ada berdampak signifikan terhadap perbankan nasional, kolapsnya SVB menimbulkan dampak secara psikologis ke investor.
"Dampak secara psikologi saja secara jangka pendek karena investor akan kembali menghitung-hitung strategi setiap bank di Indonesia. Apakah ada yang memiliki aset yang mark to market sangat besar (dengan SVB)?" ujar Lanjar Nafi melalui pesan singkat kepada News, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Rhenald Kasali: Imbas SVB, Startup Indonesia Memasuki Gelombang Disrupsi Kedua
Lebih lanjut, dia merincikan, dampak terhadap bank-bank di tanah air secara fundamental tidak pengaruh secara signifikan karena kondisi perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas solid dan cukup baik.
Antara lain Rasio Alat Likuid atau Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) di atas threshold, yakni sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Angka tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," katanya.
Lanjar menambahkan, aset perbankan juga terjaga pada komposisi proporsional dengan komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang didominasi oleh Current Account and Saving Account (CASA) atau dana murah semakin meningkat.
"Dengan demikian, tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga ataupun harga obligasi. Bank Indonesia juga telah melakukan stress test yang menyimpulkan, bahwa kondisi perbankan Indonesia berdaya tahan terhadap dampak penutupan bank AS dan stabilitas sistem keuangan Indonesia berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Silicon Valley Bank Bangkrut
Meski tidak ada berdampak signifikan terhadap perbankan nasional, kolapsnya SVB menimbulkan dampak secara psikologis ke investor.
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
KCIC Layani 2,6 Juta Penumpang Whoosh hingga Juni 2024
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah