Restrukturisasi Mesin Jurus Kemenperin Dongkrak Kinerja Industri TPT - News
Laporan Wartawan News, Lita Febriani
News, JAKARTA - Mendongkrak kinerja industri Tekstil dan Pengolahan Tekstil (TPT) di tengah berbagai himpitan global, Kementerian Perindustrian menyiapkan jurus restrukturisasi mesin bagi pelaku usaha.
Program restrukturisasi mesin/peralatan yang fokus pada industri penyempurnaan kain dan pencetakan kain menargetkan keikutsertaan 13 perusahaan dengan total anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp 4,7 miliar.
Dengan anggaran tersebut, akan dilakukan penggantian (reimburse) potongan harga senilai 10 persen dari total investasi mesin/peralatan yang berasal dari impor atau 25 persen untuk mesin/peralatan produksi dalam negeri.
Baca juga: Dinkes Kabupaten Tulungagung Temukan Kerupuk Singkong dan Es Sirup Mengandung Zat Pewarna Tekstil
"Program ini kembali dilaksanakan setelah sebelumnya dimanfaatkan oleh 23 perusahaan pada tahun 2021 dan 2022. Program ini terbukti dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kualitas produk," tutur Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito, Senin (27/3/2023).
Perusahaan dapat mengajukan permohonan mulai tanggal 24 Maret 2023 sampai dengan 30 Juni 2023 sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil No. 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan, Nilainya Lampaui Rp 80 Miliar
Pengajuan permohonan dilakukan melalui Akun SIINas masing-masing perusahaan. Waktu pengajuan permohonan dapat diperpanjang atau dipersingkat apabila diperlukan.
Adapun mesin atau peralatan yang dapat diikutsertakan dalam program harus memenuhi jangka waktu pembelian dan pemasangan antara tanggal 1 Juni 2022 sampai dengan 30 Juni 2023 dan telah terpasang di lokasi sesuai ijin industri yang dimiliki.
Hal ini perlu dibuktikan dengan dokumen pembelian maupun dokumen pembayaran serta hasil kunjungan lapangan.
Sebagai informasi, kinerja industri TPT pada tahun 2022 masih menunjukan hasil yang baik di tengah tekanan krisis global.
Nilai ekspor industri TPT mencapai 13,83 miliar dolar AS dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 3,65 juta orang.
"Dari sisi PDB, industri TPT mengalami pertumbuhan 9,34 persen (YoY) dan berkontribusi sebesar 1,03 persen terhadap PDB nasional," imbuhnya.
Terkini Lainnya
Larangan Impor Pakaian Bekas
Pengajuan permohonan dilakukan melalui Akun SIINas masing-masing perusahaan. Waktu pengajuan permohonan dapat diperpanjang
Nilai Tukar Petani Indonesia Naik Jadi 118,77 di Juni 2024, NTUP Ikut Terangkat ke 121,9
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Penjualan Listrik Meningkat, PLN IP Kantongi Laba Bersih Sepanjang 2023 Sebesar Rp8,19 Triliun
Lahan Tergusur Pembangunan Tol Getaci, Warga Garut Dapat Rp16 Miliar: Awas Maling Mulai Muncul
Erick Thohir Yakin Pembangunan Lapangan Upacara di IKN Rampung Sebelum HUT RI-79, Begini Progresnya
Subsidi BBM Membengkak, Pemerintah Diminta Menekan Pembiayaan Tidak Produktif
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram