Terkini Lainnya
TOPIK
Pedagang pakaian thrifting atau bekas kemarin menggelar aksi unjuk rasa depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta.
Perwakilan pedagang Robert Ginting mengatakan, pihaknya kesulitan menemukan produk pakaian bekas dari dalam negeri.
Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di depan gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Apabila membutuhkan tindakan pencegahan, kata Danang, akan disampaikan nama-namanya ke Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memperbolehkan para pedagang baju bekas tetap berjualan hingga stoknya habis terjual.
Pada kesempatan ini, PPATK menjalin kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA).
Guna mendukung pemulihan industri tekstil dalam negeri, Pemerintah terus melakukan penindakan penjualan pakaian bekas impor.
Bahkan mereka mengerjai perusahaan-perusahaan e-commerce yang terus berusaha menghapus iklan penjualan pakaian bekas di platform mereka.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengapresiasi langkah pemberantasan penjualan pakaian impor bekas ilegal.
Auliansyah menuturkan bahwa salah satu tersangka berinisial AM berjenis kelamin perempuan yang berperan sebagai penyebar status WhatsApp
Perdagangan baju bekas impor kian marak terjadi setelah mulai masuk ke dalam pasar online.
Ia mengatakan penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kolaborasi kementerian/lembaga tersebut berhasil memusnahkan 5.853 koli ballpress atau sebanyak 112,95 ton impor pakaian, sepatu, dan tas bekas ilegal
Bea Cukai Batam memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa pakaian bekas, sepatu bekas dan tas bekas.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti baju bekas impor (thrifting) yang disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum anggota.
Adian Napitupulu mengajak Mendag Zulkifli Hassan dan Menkop UKM Teten Masduki melakukan dialog resmi dengan DPR membahas impor pakaian bekas.
Pemerintah saat ini masih memperbolehkan para pedagang baju bekas tetap berjualan.
Para pedagang yang sudah terlanjur mengambil dan menjual pakaian bekas impor ilegal masih diberikan kelonggaran untuk menjual sisa dagangannya.
Dalam bisnis pakai bekas impor, pemerintah mengejar atau dicari itu penyelundupnya buka pedagangnya.
Setelah stok baju bekas yang dijajakan habis terjual, Pemerintah akan memikirkan kebijakan lanjutan.
Ungkapan itu Teten ucapkan menyusul penyegelan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah gudang pakaian bekas milik pedagang
Zulhas menyebut perdagangan ekspor dan impor diatur Undang-undang dan tidak boleh impor barang bekas kecuali yang diatur dan ada pasalnya
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berdialog dengan para pedagang pakaian bekas di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat pada Kamis (30/3/2023)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memperbolehkan para pedagang baju bekas tetap berjualan.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mendapatkan sorakan dari para pedagang baju bekas di Pasar Senen Jakarta
Industri tekstil dan produk tekstil adalah industri padat karya dimana tenaga kerja perlu dibayar rutin.
Pada 2020, unrecorded impor lebih besar yaitu Rp 110,288 triliun dibanding impor legal yaitu Rp 104,6 triliun.
Larangan impor baju bekas semata-mata untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri.
Pengajuan permohonan dilakukan melalui Akun SIINas masing-masing perusahaan. Waktu pengajuan permohonan dapat diperpanjang
Terlebih, hasil penyelundupan pakaian bekas ini sudah 31 persen pangsa pasarnya sedangkan UMKM dalam negeri hanya 40 persen.