androidvodic.com

Presiden Jokowi Sarankan Pedagang Pakaian Bekas Impor Beralih ke Produk Lokal - News

Laporan Wartawan News Rahmat W. Nugraha

News, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki sebut dirinya telah mendapatkan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pedagang menjual pakaian jadi lokal, buka produk dari luar.

Adapun hal itu diungkapkan Menkop Teten pada acara dialog dengan para pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu.

"Ya tadi sekali lagi dalam diskusi kita diminta berdua dengan Pak Mendag mencari solusi, jadi solusi yang jangka pendek tadi sudah disampaikan Pak Mendag. Kalian semua masih bisa jualan sampai barang kalian habis," kata Menkop Teten pada ratusan pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Pemerintah Izinkan Pedagang Pakaian Bekas Impor Tetap Berjualan Sampai Stok Habis

Menkop Teten melanjutkan tapi karena ini barang ilegal bahaya juga kalau terus jualan barang ilegal. Sehingga pemerintah memikirkan jalan keluarnya alternatifnya.

"Saya juga perlu mendukung para pelaku UMKM yang memproduksi pakaian-pakaian jadi lokal, itu saudara-saudara kita juga mereka nyari nafkah. Sama seperti kalian pemerintah harus melindungi mereka," sambungnya.

Kemudian dikatakan Menkop Teten bahwa Presiden Jokowi telah menyarankan untuk menjual produk buatan anak bangsa, bukan produk dari luar.

"Bahkan saran Pak Presiden Jokowi produk cari yang anak bangsa sendiri yang kita konsumsi, kita beli atau jadi tuan di negeri sendiri jangan produk dari luar kata Pak Presiden," tegasnya.

Adapun saran itu, Menkop setuju untuk hadirkan kedaulatan ekonomi di Tanah Air.

"Saya membantu presiden, dan presiden betul yang dipikirkan bagaimana kita bisa memiliki kedaulatan ekonomi, kita semua harus bisa hidup. Hari ini bapak ibu sekalian jual pakaian ilegal, nantinya harus pakaian legal, setuju ya supaya tidak dikejar-kejar polisi nanti," tutupnya.

Sementara itu Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan mengungkapkan bahwa dalam bisnis pakai bekas saat ini yang lagi dikejar atau dicari itu penyelundupnya buka pedagangnya.

"Kami tadi sudah diskusi hampir satu jam setengah, agar tidak bertele-tele saya langsung poinnya saja. Saudara-saudara bahwa saya, Pak Teten, pembantu Bapak Presiden dan pemerintah. Kita semua diatur oleh negara melalui Undangan-Undang. Ada aturannya ada undang-undangnya," kata Zulhas di Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Zulhas melanjutkan begitu juga perdagangan ekspor dan impor diatur Undang-undang. Dalam Undangan-Undang menyatakan tidak boleh impor barang bekas, kecuali yang diatur itu ada pasalnya.

"Kedua kalau barang bekas nggak boleh apa lagi selundupan. Menyelundupkan apapun itu tidak boleh. Bukan kata saya, tapi kata Undangan-Undang," tegasnya.

Zulhas mencontohkan kalau dirinya pergi ke luar negeri bawa emas, motor hal itu bisa ditangkap terkena pasal karena menyelundupkan. Hal itu jadi tidak boleh.

"Itulah yang diberantas aparat penegak hukum, penyelundupan. Memang ada pasalnya bagi yang mengedarkan, menjual bahkan menggunakan juga ada pasalnya," tegasnya.

Menteri Perdagangan itu menegaskan bahwa dalam bisnis pakaian bekas yang dilarangnya adalah penyelundupannya.

"Tetapi kami tadi sudah diskusi khusus mengenai pakaian bekas ini yang dikejar itu penyelundupnya. Catat penyelundupnya," tutupnya.
--

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat