Pengusaha Ritel Beri Kemendag Waktu Tiga Bulan Untuk Bayar Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar - News
Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz
News, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) bisa membayarkan utang minyak goreng sebesar Rp344 miliar dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, pembayaran utang ini harus segera diselesaikan sebelum masuk masa kampanye pemilu 2024.
"Kami berharap dalam dua atau tiga bulan ini harus sudah selesai dibayarkan karena sebelum ramai pesta demokrasi. Sebelum masuk masa kampanye pada Agustus, kami harap masalah ini sudah selesai dalam dua sampai tiga bulan," kata Roy ketika ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Mulai Mei 2023, Kemendag Turunkan Besaran DMO Minyak Goreng Menjadi 300 Ribu Ton per Bulan
Ia khawatir jika pembayarannya lewat dari itu, fokus ke masalah ini akan terhalang oleh hiruk pikuk pemilu 2024.
"Karena adanya pesta demokrasi itu, kita semua akan berorientasi untuk mencari tahu pemimpin berkutnya atau siapapun yang akan duduk di pemerintah," ujar Roy.
Apabila dalam dua hingga tiga bulan mendatang tidak dibayarkan, ia mengatakan Aprindo akan menjalankan sejumlah opsi.
Opsi tersebut meliputi beberapa hal. Pertama, mengurangi pasokan minyak goreng di ritel.
"Opsi itu pengurangan. Bukan penghentian pembelian. Jadi, enggak serta merta menghilangkan minyak goreng di ritel. Jadi, dikurangi dulu agar bisa diperhatikan," ujar Roy.
Opsi berikutnya, Roy mengatakan akan menempuh jalur hukum. Namun, ia menegaskan, itu menjadi pilihan paling terakhir.
"Kami akan gerakkan segala opsi, termasuk opsi hukum jika tak ada pilihan. Itu paling terakhir karena kami masih berupaya untuk tidak menempuh cara-cara hukum dan lain sebagainya karena itu membebani kita," kata Roy.
Baca juga: Mulai Mei 2023, Kemendag Turunkan Besaran DMO Minyak Goreng Menjadi 300 Ribu Ton per Bulan
"Yang tadinya kita berpikir untuk dagang, akhirnya berpikir untuk (menempuh jalur, red) hukum. Kami mengurangi itu. Jadi kita akan terus suarakan perjuangan kami ini," katanya melanjutkan.
Sebagai informasi, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menagih Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera membayar utang penggantian selisih harga jual dengan harga keekonomian atau rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar.
Aprindo merasa kecewa dengan sikap pemerintah, padahal programnya menyediakan minyak murah dengan harga Rp14.00 per liter sudah dibantu pihak swasta.
Terkini Lainnya
Pembayaran utang ini harus segera diselesaikan sebelum masuk masa kampanye pemilu 2024.
BERITA REKOMENDASI
Mahfud Ragukan Indonesia Emas Terwujud, Zulhas: Jangan Mencela
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cegah Kerugian Akibat Serangan Siber Terhadap Data, Perusahaan Perlu Lakukan Perlindungan
Dukung Energi Hijau, Perusahaan Ini Gunakan Skuter Listrik untuk Kendaraan Operasional
Emiten Unggas JPFA Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan di Bidang Peternakan
Politisi Ini Ingatkan Risiko Gagal Bayar Program Student Loan Cukup Tinggi
Alarm Industri Indonesia 'Menyala', Kemenperin Sebut Sumbernya