Tumbuh 5,5 Persen, Bank Indonesia Catat Jumlah Uang Beredar di Masyarakat Mencapai Rp8.350 Triliun - News
Laporan Wartawan News, Ismoyo
News, JAKARTA - Bank Indonesia menyampaikan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada April 2023 tercatat sebesar Rp8.350,4 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, angka tersebut tumbuh 5,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Dirinya kembali melanjutkan, pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan komponen uang beredar sempit (M1).
Baca juga: BI Catat Jumlah Uang Beredar di Masyarakat Sebanyak Rp8.300 Triliun Per Februari 2023
"Posisi M2 pada April 2023 tercatat sebesar Rp8.350,4 triliun atau tumbuh 5,5 persen (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 6,2 persen (yoy)," ujar Erwin dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
Untuk diketahui, M1 adalah meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (giro berdenominasi rupiah).
Sementara M2 meliputi M1, uang kuasi (mencakup tabungan, simpanan berjangka dalam rupiah dan valas, serta giro dalam valuta asing), dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.
Erwin kembali melanjutkan, perkembangan M2 pada Februari 2023 juga didorong oleh penyaluran kredit.
Penyaluran kredit pada April 2023 tumbuh sebesar 8 persen (yoy), setelah tumbuh 9,8 persen (yoy) pada bulan sebelumnya sejalan dengan perkembangan kredit produktif maupun konsumtif.
Di sisi lain, perkembangan M2 juga terpengaruh aktiva luar negeri bersih yang tumbuh sebesar 11 persen (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 9,9 persen (yoy).
Sementara itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) terkontraksi sebesar 25,3 persen (yoy), setelah terkontraksi sebesar 25,7 persen (yoy) pada Maret 2023.
Terkini Lainnya
perkembangan M2 juga terpengaruh aktiva luar negeri bersih yang tumbuh sebesar 11 persen (yoy).
Keramik China Banjiri Pasar, Pakar: Segera Terapkan Kebijakan Bea Masuk Anti Dumping
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
KCIC Layani 2,6 Juta Penumpang Whoosh hingga Juni 2024
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah