androidvodic.com

Kadin DKI Jakarta: Selama Ini Ada Pengusaha yang Ekspor Pasir Laut Meski Dilarang - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengungkapkan, tanpa perlu menunggu Pemerintah membuka izin ekspor pasir laut pun selama ini sebenarnya ada pengusaha yang terus mengekspor pasir laut.

Padahal, izin ekspor pasir laut selama ini sudah ditutup bahkan berlaku sejak 20 tahun lalu karena dinilai dapat merusak lingkungan.

Baru pada 15 Mei 2023 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.

Peraturan tersebut salah satunya memperbolehkan ekspor pasir laut ke luar negeri.

Diana mengatakan, sebelum keran ekspor dibuka lagi, sudah banyak pengusaha yang sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) pasir laut.

"Sebelum ekspor dibuka, pasir laut ini itu banyak teman-teman pengusaha sudah pada punya dan terima IUP-nya, [tapi] memang dibatasi," katanya ketika ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

"Jadi, sebenarnya sudah ada ekspor itu sebelumnya. Sudah ada, cuma dibatasi," lanjutnya.

Diana menyebut dengan dibukanya kembali perizinan ekspor pasir laut, akan menjadi kesempatan untuk pengusaha mengakali regulasi.

Para pengusaha ini disebut akan membuat empat hingga lima perusahaan lagi untuk mencari celah dalam kuota ekspornya.

Baca juga: Ekspor Pasir Laut Kok Dibuka Lagi Setelah 20 Tahun Ditutup? Luhut: Untuk Kesehatan Laut

"Nah dengan pembatasan itu, sebenarnya satu orang bisa punya perusahaan empat sampai lima karena bicara kuota untuk keluar," ujar Diana.

Ketika ditanya alasan di balik pengusaha gemar mengekspor pasir laut, Diana mengatakan keuntungan yang didapat sangat besar. "Cuannya gede, hehe," katanya sambil tertawa.

Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Kaji Ulang Izin Ekspor Pasir Laut, DPR: Jadi Ancaman Nyata Lingkungan

"Banyak yang komentar bahwa ini nanti akan mempengaruhi produk di dalam sendiri. Ini yang mudah-mudahan bisalah pengusaha dan pemerintah, apa yang menjadi kajiannya, kenapa sekarang dibuka bebas, kita lihat saja," ujar Diana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat