Kemenkeu Ungkap Utang Tiga Perusahaan Milik Mbak Tutut Senilai Rp 700 Miliar - News
Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh
News, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut Soeharto) memiliki utang senilai Rp 700 miliar kepada negara.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam media briefing di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Selasa (20/6/2023).
"Nilai utangnya, aku gak ingat detailnya, karena ada yang berupa dolar juga. Tapi total (3 perusahaan grup Citra milik Mbak Tutut) itu sekitar Rp 700 miliar," kata Rio.
Baca juga: Duduk Masalah Utang Pemerintah ke CMNP dengan Utang Tutut ke Pemerintah
Dikatakan Rio, tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Rukmana itu meliputi PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.
Rio mengatakan, pihaknya tengah menelusuri harta kekayaan lain dari tiga perusahaan itu. Sebab, dia menemukan perusahaan tersebut tidak memiliki jaminan.
"3 perusahaan ini tidak ada jaminan. Harta kekayaan lain (sedang ditelusuri). Sebagaimana debitur lain yg harta kekayaan lainnya kita lihat, kita juga akan lihat. Waktu kita kan nggak banyak," ungkapnya.
Bahkan, Rio mengungkapkan, Kementerian Keuangan sendiri telah memanggil Mbak Tutut untuk menindaklanjuti soal utang tersebut. Namun, kata Rio yang hadir justru kuasa hukum.
"Sudah lakukan pemanggilan kepada Bu Rukmana, yang datang kuasa hukum. Namun belum ada kesepakatan," jelasnya.
Terkini Lainnya
Kemenkeu menyampaikan tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut Soeharto) memiliki utang senilai Rp 700 miliar
Siap Berkompetisi di Musda HIPMI Jaya, Ryan Haroen Bawa Harapan Pengusaha Muda
BERITA REKOMENDASI
Kemenkeu Sebut Kantor Pajak di Cianjur Rusak Akibat Gempa, Diasuransikan?
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
KCIC Layani 2,6 Juta Penumpang Whoosh hingga Juni 2024
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah