androidvodic.com

Disetujui RUPS, Waskita Beton Precast akan Rampungkan Konversi Utang Melalui Private Placement - News

News, JAKARTA - Pemegang saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyetujui rencanan aksi korporasi perseroan untuk proses restrukturisasi utang.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada Jumat (30/6/2023).

Dalam proses restrukturisasi utang, WSBP akan melakukan konversi utang menjadi ekuitas dan konversi utang menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) melalui proses Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau Private Placement.

Baca juga: Waskita Beton Precast Kantongi Kontrak Baru Rp1,37 Triliun, Berikut Sejumlah Proyeknya

Private placement ini dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 33,60 miliar saham baru seri C yang akan dibagikan kepada seluruh kreditur dagang (vendor) sebagai penyelesaian kewajiban sesuai kesepakatan dalam homologasi.

WSBP juga akan menerbitkan OWK senilai Rp 2,52 triliun yang akan dibagikan kepada pemegang obligasi dan Bank DKI. OWK tersebut akan dikonversi menjadi saham seri C WSBP pada tahun 2033.

Fandy Dewanto, Vice President of Corporate Secretary WSBP menyatakan, hasil RUPSLB merupakan milestone penting aksi korporasi sesuai dengan skema restrukturisasi yang disepakati para kreditur dalam perjanjian perdamaian (homologasi) perusahaan.

“Ini menjadi momen yang sangat baik untuk WSBP. Para pemegang saham WSBP menyetujui rencana aksi korporasi kami,” katanya yang dikutip dari Kontan, Senin (3/7/2023).

Sejalan dengan pelaksanaan private placement, WSBP juga akan meningkatkan modal dasar dari semula Rp 6,3 triliun menjadi Rp 10,5 triliun serta meningkatkan modal ditempatkan dan disetor penuh dari semula Rp 2,6 triliun menjadi Rp 4,3 triliun.

Struktur saham WSBP pun akan disesuaikan menjadi 1 saham seri A yang akan dimiliki PT Waskita Karya (Persero) Tbk, saham seri B yang akan dimiliki pemegang saham WSBP saat ini, serta saham baru seri C yang akan dibagikan kepada Kreditur Dagang, Kreditur Pemegang Obligasi, dan PT Bank DKI.

Saham Seri A milik Waskita mempunyai hak-hak khusus untuk memastikan status Waskita sebagai pemegang saham pengendali WSBP.

"Saham seri A dipersiapkan untuk menjaga status Waskita sebagai pengendali meskipun persentase saham Waskita di WSBP akan terdilusi (turun), hal ini sesuai dengan amanat dari seluruh kreditur dalam Perjanjian Perdamaian," jelas Fandy.

Adapun struktur kepemilikan saham WSBP paska private placement pada tahun ke-1 yaitu WSKT sebesar 26,38 persen, publik sebesar 14,51%, kreditur sebesar 56,04%, dan treasury share sebesar 3,08%.“Paska private placement ini, Koperasi WSKT tidak memiliki kepemilikan saham WSBP,”ujarnya.

Dengan telah diperolehnya persetujuan RUPS, manajemen WSBP menargetkan aksi korporasi private placement dapat diselesaikan pada Triwulan III tahun ini.

Fandy bilang, manajemen WSBP akan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dan senantiasa mematuhi komitmen yang telah disampaikan dalam perjanjian perdamaian, serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder.

"Ke depan, manajemen WSBP akan melakukan strategi perbaikan dan efisiensi untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan meraih kontrak-kontrak proyek yang memiliki kondisi keuangan sehat," pungkasnya. (Dina Mirayanti Hutauruk/Kontan)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat