androidvodic.com

Komisi VII DPR Ingatkan Menteri ESDM Terus Perjuangkan MIND ID untuk Akuisisi Vale Indonesia - News

News, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif tidak melupakan kesepakatan dalam rapat kerja dengan Komisi VII terkait PT Vale.

Dimana salah satu poinya adalah holding BUMN pertambangan MIND ID mengambil alih saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) hingga 51 persen dan sekaligus mendapat hak pengendali operasional dan finansial.

“Maka dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia yang sedang berjalan saat ini, Menteri ESDM harus perjuangkan kesepakatan dengan Komisi VII untuk mendukung MIND ID memiliki saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan konsolidasi finansial," ungkapnya, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Dorong Potensi Bisnisnya, Induk Vale Indonesia Jual 13 Persen Saham

Selanjutnya, Gunhar menyampaikan bahwa hak pengendalian operasional dan finansial merupakan suatu yang penting dimiliki Mind ID sebagai bentuk penguasaan negara atas sumber kekayaan alamnya melalui BUMN.

"Maka dalam divestasi PT Vale, kami di Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM RI agar MIND ID melakukan akuisisi, dengan memiliki saham pemgendali. Sehingga sumber daya dan cadangan serta aset PT. Vale Indonesia tercatat dalam konsolidasi buku kekayaan negara Indonesia," katanya.

Politisi PDI Perjungan ini menegaskan bahwa aset dan cadangan PT Vale sangat penting dikonsolidasikan ke dalam buku kekayaan negara Indonesia.

Mengingat aset sumber daya dan cadangan tambang emiten berkode saham Inco tersebut selama ini dicatatkan di Kanada, bukan di Indonesia.

"Pembukuan aset sumber daya dan cadangan tambang Vale ke dalam buku kekayaan negara Indonesia merupakan hak bangsa atas kekayaan nikel yang dikandung bumi Indonesia. Terlebih, kebutuhan akan nikel sebagai bahan baku baterai bakal meningkat seiring masuknya era kendaraan listrik," katanya.

Gunhar pun meminta agar persoalan kepemilikan saham pengendali oleh MIND ID ini terus menjadi perhatian pemerintah dalam proses penyelesaian kewajiban divestasi saham Vale, sebelum Kontrak Karya Vale bakal habis pada 28 Desember 2025 mendatang.

"Apalagi Presiden Jokowi, Menkomarvest, dan Menteri BUMN juga satu suara dengan Komisi VII DPR RI terkait pentingnya kepemilikan saham pengendali oleh MIND ID terhadap PT Vale itu," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat