androidvodic.com

Bappebti Rumuskan Peraturan Pasar Lelang Komoditas, Permudah Transaksi Penjual dan Pembeli - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan, pemerintah sedang merumuskan peraturan untuk Pasar Lelang Komoditas (PLK).

Menurut dia, PLK memiliki fungsi untuk mempermudah para pengusaha menjual komoditasnya.

Baca juga: The Fed Diprediksi Pangkas Suku Bunga Tahun Depan, Ekonom: Jadi Momentum Kebangkitan Aset Kripto

"Lelang prinsipnya adalah ketemu antara many seller dengan many buyer sehingga harganya fair. Apa bedanya lelang dengan bursa? Lelang itu sifatnya lebih fisik, baik (perdagangan) spot maupun future. Kalau bursa jualan kertas pun boleh, nah kalau dilelang tidak boleh," kata Didid ketika ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Pembentukan PLK ini, kata Didid, merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas.

Saat ini, ia mengatakan Bappebti selaku pihak yang diamanatkan untuk membuat peraturan turunannya, sedang membahas Peraturan Menteri Perdagangan untuk PLK ini.

"Lagi kita bikin. Karena ada Perpes 75 2022 itu tentang tata kelola lelang. Itu mengamanatkan Bappebti. Nah ini lagi kita bikin turunannya untuk bikin si lelang ini," ujar Didid.

Ia menyebut setidaknya ada 22 jenis komoditas di PLK ini, di antaranya tembakau, ikan, rumput laut, dan telur ikan terbang.

Baca juga: Bappebti Tegaskan Bukan Akan Cabut Calon Pedagang Kripto yang Tak Mendaftar ke Bursa

"Telur ikan terbang itu seperti caviar. Telur ikan itu kan caviar, itu lagi boom di ekspor," kata Didid.

Kemudian, Didid turut meluruskan bahwa Sistem Resi Gudang (SRG) dan PLK merupakan dua hal yang berbeda

"Jadi ini SRG dan PLK itu dua hal yang berbeda, tap nanti bisa kita satukan. Kita gabungkan. Kalau SRG, saat ingin panen, biasanya harganya bakal jatuh. Jadi, nanti masuk gudang dulu, disimpan dulu. Kalau harga sudah stabil, (baru) dijual. Sementara barang diletakkan, petani dapat uangnya dulu," ujar Didid.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat