androidvodic.com

Dituding Aprindo Tak Punya Itikad Baik Bayar Utang Rafaksi Migor, Kemendag Enggan Berkomentar - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) enggan berkomentar perihal tudingan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey.

Roy menuding bahwa Kemendag tak memiliki itikad baik untuk membayar utang rafaksi minyak goreng (migor) pemerintah.

Mengetahui hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim enggan berkomentar lebih lanjut mengenai tudingan tersebut.

Baca juga: Aprindo Resah Utang Rafaksi Migor Rp344 M Tak Dibayar Pemerintah, Ancam Lakukan Ini

Hal itu dikarenakan Kemendag harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

"Saya belum bisa komentar dulu, akan koordinasi kembali dengan Kemenkopolhukam," kata Isy kepada Tribunnews, Sabtu (19/8/2023).

Adapun tudingan ini dilayangkan Roy setelah tenggat waktu tiga bulan yang diberikan pihaknya kepada pemerintah untuk membayar utang rafaksi migor, telah habis dan belum kunjung dibayarkan.

"Sampai saat ini kemendag tidak ada itikad baik buat bayar, makanya dikasih semua keputusan di tangan peritel," kata Roy dalam konferensi pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Roy mengatakan, beberapa langkah telah disepakati pengusaha ritel apabila utang rafaksi migor tak kunjung dibayar.

Ia mengaku tak bisa menahan para pengusaha agar tidak menempuh langkah-langkah ini.

"Sekarang Aprindo menyatakan hands up (angkat tangan) dan para peritel sudah merasakan dirugikan sekarang. Mereka bisa saja melakukan berbagai cara, di antaranya memotong tagihan dan menghentikan pembelian (dari produsen migor)," ujar Roy.

Saat ini, kata dia, pihaknya hanya bisa menindaklanjuti kepada Kemenkopolhukam soal utang rafaksi migor ini. Sebelumnya, Aprindo memang sempat menyambangi kantor kementerian pimpinan Mahfud MD tersebut untuk membicarakan ini.

Baca juga: Utang Rafaksi Minyak Goreng Akan Dibahas di Rakortas Tingkat Menteri, Kemendag Pastikan Tetap Bayar

Roy kemudian mengatakan, bila pengusaha ritel memutuskan melangsungkan aksi-aksi mereka, ada potensi dampak yang bisa terasa.

Contohnya berdampak pada ketersediaan stok migor di toko ritel atau dapat muncul situasi dan kondisi tertentu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat