androidvodic.com

Ada Wacana Peralihan Pertalite Jadi Pertamax Green 92, BPKN: Jangan Bebani Masyarakat - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Rizal E Halim menyatakan, rencana penghapusan Pertalite menjadi Pertamax Green 92 jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

Hal tersebut merespons rencana PT Pertamina (Persero) yang mengumumkan akan menghapus BBM RON 90 atau Pertalite pada tahun 2024, dan memindahkan subsidi ke BBM RON 92 atau Pertamax.

"BPKN tetap menekankan jangan sampai pengalihan tersebut kemudian membebani masyarakat. Tentu ini harus dihitung kembali ditengah-tengah masyarakat ada banyak biaya-biaya kebutuhan hidup terus meningkat," kata Rizal saat dihubungi Tribunnews, Minggu (10/9/2023).

Baca juga: Kementerian ESDM Persilakan Pertamina Kaji Penghapusan Pertalite

Saat ini Pertamina tengah mengkaji rencana pengalihan tersebut. Namun, Rizal bilang, sedianya dalam kajian itu Pertamina menimbang ulang terkait imbasnya kepada masyarakat yang sudah lama menggunakan Pertalite agar tidak menjadi beban tambahan.

"Memang rencana penghapusan Pertalite dan pengalihan ke Pertamax Green 92 ini perlu dikaji lebih lanjut oleh pemerintah. Sehingga Pertamina harus berhitung, sehingga tadi peralihan itu tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan konsumen," jelasnya.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempersilakan Pertamina mengkaji penghapusan Pertalite untuk kemudian diganti menjadi Pertamax Green 92.

"Kalau Pertamina mau bahas, silakan. Tapi, kalau pemerintah belum (akan bahas). Jadi industri silakan dulu bahas," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji ketika ditemui di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR RI Minta Wacana Penghapusan Pertalite Dihentikan

Ia mengatakan, sejatinya akan ada atau tidaknya Pertalite pada 2024 tidaklah sederhana karena tergantung dengan masalah polusi.

"Kalau ada atau tidak itu masalahnya tidak sederhana, tergantung masalah polusi. Ini harus ada pertimbangan ekonomi dan sosial dan itu tidak bisa dari Kementerian ESDM saja, harus ada kementerian lain," ujarnya.

Kemudian, Tutuka turut menyinggung soal mandat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengharuskan oktan BBM harus di bawah 91.

Ia mengatakan, sebenarnya itu bukan mandat dan keharusan RON rendah tidak jadi yang utama. Namun, lebih kepada penetapan standar emisi.

"Sebetulnya bukan mandat. RON-nya rendah (ada di posisi, red) kedua," ujar Tutuka.

Ia kemudian mengatakan, antara akhir 2024 dan awal 2025, Pertamina bisa mencapai Euro 5.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat