androidvodic.com

OJK Bubarkan Dana Pensiun BCA Life, Peserta Diimbau Tetap Tenang - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) perusahaan asuransi jiwa BCA Life.

DPLK BCA Life yang beralamat di Chase Plaza Lantai 22 Jalan Jend. Sudirman Kav. 21 Jakarta Selatan 12920 dibubarkan terhitung efektif sejak 30 Juni 2023.

Pembubaran ini tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-59/D.05/2023 tertanggal 28 Agustus 2023 tentang Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar mengatakan pembubaran ini atas permohonan pendiri DPLK BCA Life.

“Direksi PT Asuransi Jiwa BCA dengan alasan bahwa PT Asuransi Jiwa BCA selaku Pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life akan fokus pada bisnis di bidang Asuransi Jiwa,” tulis Asep seperti dikutip, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Genjot Jalur Distribusi DPLK, Asuransi Simas Jiwa Bidik Dana Kelolaan Rp 810 Miliar

OJK telah membentuk tim likuidasi DPLK BCA Life sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

Baca juga: Pesona Bitcoin Rebound, Buat Investor Kepincut Jadikan Aset Kripto Sebagai Dana Pensiun

"Tim Likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life, yaitu Tony sebagai Ketua, Cindi sebagai Anggota," tambah Asep.

OJK mengimbau kepada Peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life untuk tetap tenang. Dana peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat