Menkop UKM Teten Masduki Minta Fintech Turunkan Bunga Pinjaman - News
Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz
News, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta agar perusahaan financial technology (fintech) pendanaan bisa menurunkan bunga pinjaman mereka.
Hal itu, menurut dia, bisa dicapai dengan pengembangan tekonologi digital yang semakin ke sini perkembangannya semakin baik.
Sehingga, para pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman bisa mendapatkan bunga yang rendah.
Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik, BTN Belum Lakukan Penyesuaian Bunga Kredit
"Mudah-mudahan fintech nanti juga dengan teknologi digital yang semakin baik, mereka akan lebih mengenal detail kesehatan usaha dari para UMKM ini, sehingga mungkin bunganya lebih berani lagi diturunkan," kata Teten dalam konferesi pers di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Ia kemudian mencontohkan bahwa ada teknologi seperti Artificial Inteligence (AI) yang bisa membantu para fintech ini mempelajari calon nasabahnya.
"Misalnya dengan AI bisa melihat detil perilaku dan kesehatan usaha, bahkan (bisa melihat) prospek bisnisnya para UMKM ini cukup meyakinkan. Sehingga, bunga ini bisa lebih turun lagi. Saya optimis," kata Teten.
Ia turut menegaskan bahwa kunci mendorong UMKM naik kelas adalah dengan menyediakan akses pembiayaan yang mudah.
"Kunci mendorong UMKM kita naik kelas, produktifitas lebih baik, lebih efisien, kuncinya memang di akses pembiayaan," lanjutnya.
Teten kemudian memaparkan hasil survei Bank Indonesia yang menyebutkan 69 persen UMKM di Indonesia masih kesulitan mengakses kredit perbankan.
Maka dari itu, ia mengatakan pihaknya sedang mengkaji penerapan credit scoring untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Ternyata memang credit scoring ini sudah diterapkan di 145 negara," ujar Teten.
Terkini Lainnya
Para pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman bisa mendapatkan bunga yang rendah.
Siap Berkompetisi di Musda HIPMI Jaya, Ryan Haroen Bawa Harapan Pengusaha Muda
BERITA REKOMENDASI
Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen di Mei 2024
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen, Berikut Alasannya
Tokopedia Lakukan PHK, HIPPI Berharap Tidak Berdampak ke UMKM
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
KCIC Layani 2,6 Juta Penumpang Whoosh hingga Juni 2024
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah