Bapanas Tolak Permintaan Ombudsman Cabut HET Beras - News
Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz
News, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi merespons Ombudsman RI yang meminta Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dicabut.
Permintaan tersebut disampaikan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Arief mengatakan, HET beras justru menjadi instrumen bagi pemerintah dalam melihat dinamika harga.
“HET itu merupakan parameter kita bersama, karena di saat harga beras berada di atas HET, itu menjadi tugas kita bersama untuk intervensi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/9/2023).
Arief menyebut intervensi ini dilakukan melalui peningkatan produksi dan menguatkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Ia mengatakan, apabila tidak ada HET, maka pemerintah akan kesulitan melihat dan mengetahui harga beras itu sedang tinggi atau rendah.
"Sebenarnya bukan HET yang menjadi masalah, melainkan lebih kepada bagaimana kita bisa meningkatkan produksi dan penguatan stok yang dikelola pemerintah,” ujar Arief.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Ia menilai kebijakan HET beras tidak efektif menjaga stabilisasi harga beras.
“Ombudsman mengusulkan Bapanas agar sementara ini mencabut kebijakan HET beras, guna optimalisasi penyediaan pasokan beras di pasar," kata Yeka dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).
Yeka meminta dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap efektifitas pencabutan kebijakan HET beras ini.
Yeka memandang permasalahan terus naiknya beras ini karena pasokan beras, yang salah satunya disebabkan tingginya harga gabah.
Maka dari itu, ia mengusulkan agar Bapanas membuat kebijakan HET gabah di tingkat penggilingan padi.
“Apabila dalam mitigasi yang dilakukan pemerintah ada indikasi harga gabah akan terus naik tak terkendali, Ombudsman mengusulkan segera dibuat HET gabah di tingkat penggilingan padi. Sehingga harga gabah bisa lebih dikendalikan,” ujar Yeka.
Terkini Lainnya
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menolak pencabutan HET Beras seperti diminta Ombudsman RI.
BERITA REKOMENDASI
Pemerintah Resmi Perpanjang Relaksasi HET Beras Medium dan Premium
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
KCIC Layani 2,6 Juta Penumpang Whoosh hingga Juni 2024
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah