Menkeu Sri Mulyani: RAPBN 2024 Disepakati Defisit 2,29 Persen - News
Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz
News, JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati postur Rancangan Undangan-Undang (RUU) APBN 2024, di mana defisit ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan selesainya pembahasan Tingkat I, maka RUU APBN 2024 akan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II pada Sidang Paripurna pada Kamis (21/9/2023) mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pendapatan negara disepakati sebesar Rp2.802,3 triliun, belanja negara Rp3.325,1 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun.
Baca juga: Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Agustus Rp 126,8 Triliun, Kecil Penuhi Target APBN
Lalu, belanja kementerian/lembaga (K/L) disepakati sebesar Rp1.090,8 triliun.
Sedangkan belanja non K/L sebesar Rp1.376,7 triliun terutama untuk pembayaran pensiun yang dinaikkan 12 persen guna mengikuti perubahan biaya hidup selama 3 tahun terakhir dan juga pemberian subsidi dan kompensasi sesuai perubahan asumsi harga minyak.
"Juga di dalam belanja non K/L, pemberian subsidi dan kompensasi terutama dikaitkan dengan daya beli masyarakat," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI di Jakarta, dikutip dari kemenkeu.go.id, Rabu (20/9/2023).
"Hari ini kita mendengar dari Panja ada kenaikan untuk anggaran subsidi kompensasi karena adanya perubahan harga minyak di dalam asumsi," lanjutnya.
Sri Mulyani memaparkan berbagai dinamika dan perubahan prospek perekonomian nasional bahkan global dalam beberapa minggu terakhir.
Salah satunya adalah kenaikan harga minyak mentah Brent yang telah mencapai 95 dolar per barel atau naik 11 persen selama 3 pekan terakhir.
"Ini menggarisbawahi bahwa kita menyusun RUU APBN 2024 di dalam situasi ekonomi dan bahkan asumsi-asumsi dasar yang disepakati sekalipun akan terus mengalami perubahan atau dinamika yang tidak selalu mudah bisa kita proyeksikan," ujarnya.
Sri Mulyani menyebut asumsi dasar ekonomi makro tahun 2024 yang telah disepakati, yakni pertumbuhan ekonomi 5,2%, laju inflasi 2,8%, dan nilai tukar Rp15.000 per dolar Amerika.
Serta, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,7%, harga minyak mentah 82 dolar per barel, lifting minyak 635.000 barel per hari, dan lifting gas bumi sebesar 1,03 juta barel setara minyak per hari.
Terkini Lainnya
Pendapatan negara disepakati sebesar Rp2.802,3 triliun, belanja negara Rp3.325,1 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun.
PPLIPI Minta Pelaku Usaha Mikro Hindari Pinjol dan Bank Emok Saat Butuh Modal
BERITA REKOMENDASI
Jokowi Segera Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti Dumping Tekstil
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cegah Kerugian Akibat Serangan Siber Terhadap Data, Perusahaan Perlu Lakukan Perlindungan
Dukung Energi Hijau, Perusahaan Ini Gunakan Skuter Listrik untuk Kendaraan Operasional
Emiten Unggas JPFA Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan di Bidang Peternakan
Politisi Ini Ingatkan Risiko Gagal Bayar Program Student Loan Cukup Tinggi
Alarm Industri Indonesia 'Menyala', Kemenperin Sebut Sumbernya