androidvodic.com

Perputaran Uang di Judi Online Tembus Rp200 Triliun, Nilai Taruhan Rp52 Triliun - News

News, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan perputaran uang judi online di Indonesia terus meningkat dan secara akumulatif mencapai lebih dari Rp200 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan data tersebut merupakan angka akumulasi hingga tahun 2023. "Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar
bisa mencapai lebih Rp200 triliun," kata Ivan, Rabu (27/9/2023).

Pada 2023 PPATK sudah menganalisis lebih ratusan juta transaksi dengan total Rp160 triliun. "Tahun 2023 sampai dengan saat ini saja, PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online," ucapnya.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menambahkan, aktivitas transaksi judi online terus meningkat setiap tahunnya. "Partisipasi masyarakat dalam kegiatan perjudian online sangat besar, di mana diketahui terdapat jutaan masyarakat yang terlibat dalam permainan judi online," kata Natsir.

Ia membeberkan, total perputaran dana terkait judi online pada periode 2017-2022 mencapai Rp190,265 triliun. "Total partisipasi pertaruhan masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode 2017 2022 mencapai lebih dari Rp52 triliun," katanya.

Secara keseluruhan, PPATK mendeteksi ada 2.761.828 pihak mengikuti permainan judi online. Sebanyak 2.190.447 di antaranya adalah yang melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil di bawah Rp100 ribu.

PPATK menyebut para pihak ini terdeteksi sebagai "golongan warga berpenghasilan rendah dengan profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lain-lain."

Namun PPATK tak mengungkap batasan penghasilan rendah para pemain judi online ini.

Baca juga: Cupi Cupita Terima Upah di Bawah Rp 10 Juta Promosikan Situs Judi Online

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya all out memberantas judi online.

"Memberantas judi online ini kan perang semesta. Untuk itu kami sudah bersurat ke berbagai pemangku kebijakan khususnya ke OJK, lembaga keuangan, operator seluler, ke ISP (Internet Service Provider), juga ke berbagai pihak untuk mendukung sama-sama perang semesta melawan judi online ini," kata Budi.

Ia menegaskan, judi online memiliki dampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. "Judi online ini selain menghisap dan mendestruksi rakyat, juga merusak generasi muda bangsa," urai dia.

Baca juga: Banyak Artis Terlibat Promosi Judi Online, Natasha Wilona Kini Pilih-pilih Soal Endorse 

Kerugian inilah yang menjadi alasan kementeriannya segera memberantas judi online sesuai arahan Presiden Joko Widodo. "Kami all out untuk menghadapi permasalahan judi online ini," janjinya.

Kementerian Kominfo sejauh ini telah memutus akses dan/atau menghapus (takedown) sebanyak 60.582 konten perjudian online sepanjang periode 1 hingga 21 September 2023.

Platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak yakni pada situs web dan alamat IP mencapai 55.768 konten, file sharing sebanyak 3.488 konten, pada Instagram dan Facebook mencapai 675 konten, Google dan Youtube sebanyak 638 konten.

Pada sejumlah platform digital yang sampai saat ini belum ditemukan konten judi online pada periode September ini yakni TikTok, Hallo-App, Snack Video, dan App Store.

Pemerintah telah mengkaji adanya dampak lanjutan judi online dengan adanya jerat pinjaman online atau pinjol ilegal.

Tak sedikit pelaku judi online yang kemudian terjerat dalam pinjol ilegal melakukan tindakan melawan hukum seperti tindak kriminal. "Kami berharap judi online dan segala hal yang merupakan judi dan perjudian ini bisa segera kami atasi di ruang digital," kata dia. (tribun network/abd/dod)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat