INACA Akan Kenakan Fuel Surcharge ke Penumpang Jika Kemenhub Tolak Usulan Hapus Tarif Batas Atas - News
Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh
News, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) membuka opsi mengenakan fuel surcharge atau pengenaan biaya tambahan ke penumpang untuk setiap pembelian tiket pesawat jika usulan penghapusan Tarif Batas Atas (TBA) ditolak Kementerian Perhubungan.
INACA sendiri mengusulkan penghapusan TBA tiket pesawat untuk rute-rute tertentu. Hanya saja, usulan itu belum juga direspon oleh Kemenhub.
"Jelas kita akan gunakan apa yang ada fuel surcharge. Sebenarnya fuel surcharge itu kan aturan yang fleksibel tapi disini juga harus diatur oleh pemerintah," kata Sekjen INACA Bayu Sutanto kepada Tribunnews, di Kantor Trans Nusa, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Menurut Bayu, penetapan fuel surcharge ini paling relevan selain opsi penghapusan TBA untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran tarif tiket pesawat.
"Kalau negara lain si ya bebas saja, terserah yang wajar berapa sih yang penting enggak rugi. Ya yang paling relevan menggunakan fuel surcharge atau akan terjadi banyak pelanggaran tarif. Mereka (maskapai) tetap jual diatas TBA," jelasnya.
Di sisi lain, Bayu mengatakan bahwa kondisi keuangan maskapai dalam posisi merah imbas mahalnya harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Dia menyampaikan, kebijakan TBA saat ini mengacu pada ketetapan di tahun 2019 lalu sejak harga avtur tak lebih dari Rp 15.000 per liter.
Baca juga: Harga Avtur Melambung, Kondisi Keuangan Maskapai Memerah: INACA Usul Tarif Batas Atas Dihapus
Sehingga menurutnya, TBA tiket pesawat itu tidak relevan dengan kondisi yang saat ini dengan nilai tukar dolar terhadap rupiah mencapai Rp 15.611.
Baca juga: INACA Usul Hapus Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Pengamat Alvin Lie: Ubah Dulu Undang-undangnya
"Kurs US dolar sekarang sempat mendekati Rp 16.000, berarti kita ada kenaikan cukup signifikan. Itu yang membuat kita selain beban akibat pandemi, maskapai ini kondisi keuangannya merah semua," ujar Bayu.
"Karena pendapatan yang kita terima dari harga TBA yang ditetapkan pada saat harga avtur Rp 10.000 dan kurs Rp 14.300," imbuhnya.
Terkini Lainnya
INACA membuka opsi mengenakan fuel surcharge ke penumpang jika usulan penghapusan Tarif Batas Atas ditolak Kementerian Perhubungan.
Pemangku Kepentingan Beri Referensi Kebijakan Tembakau Alternatif di APHRF 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hore! Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat ke Bali, Berikut Jadwalnya
Kasus Kredit Macet di LPEI, Pengamat: Prioritaskan BUMN Berada di Satu Pintu
Suami Istri Nekat Resign Kerja Kantoran Demi Usaha Batik Tulis, Ini Kisahnya
Pengusaha Keluhkan Biaya Logistik RI Termahal di ASEAN, Bos Pelindo Buka Suara
Harga Avtur Terus Naik, Garuda Minta DPR Segera Bahas Penyesuaian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat