Tolak Skema Power Wheeling Masuk RUU EBET, Fraksi PKS DPR: Liberalisasi Sektor Listrik - News
Tolak Skema Power Wheeling Masuk RUU EBET, Fraksi PKS DPR: Liberalisasi Sektor Listrik
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto menyatakan fraksinya menolak skema power wheeling dalam pembahasan draf RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Penolakan tersebut karena skema power wheeling dinilai jauh dari kepentingan nasional pada sektor transmisi listrik, dan dipandang lebih berpihak pada swasta.
Sebagai informasi, power wheeling merupakan mekanisme yang dapat mentransfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.
Baca juga: Ekonom: Skema Power Wheeling di RUU EBET Berpotensi Bikin Tarif Listrik Lebih Mahal
"DPR, terutama PKS sangat menolak masuknya power wheeling, karena itu akan menjadi liberalisasi pada sektor transmisi listrik di Tanah Air," kata Mulyanto, ditulis Senin (20/11/2023).
Mulyanto menjelaskan, ketika power wheeling diimplementasikan, maka transmisi kelistrikan nasional akan menjadi dual system.
Menurutnya jika skema power wheeling masuk ke dalam RUU EBET, negara tidak akan mampu membendung kepentingan-kepentingan yang dibawa swasta.
Bila hal ini terjadi, negara bakal sulit dalam menjamin kedaulatan energi nasional.
"Jadi jika diterapkan, maka negara sudah tidak mampu menjamin kedaulatan energi," jelas dia.
Mulyanto menegaskan bahwa risiko-risiko tersebut harus dihindari. Ia pun menyebut setelah melalui perdebatan panjang, skema power wheeling tak dimasukkan dalam draf RUU EBET.
DPR bersama pemerintah, lanjutnya, tengah fokus untuk memenuhi kebutuhan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat.
"Pada tahap ini, kami sepakat untuk tidak memasukkan power wheeling dalam RUU EBET mengingat negara harus hadir dalam memenuhi kebutuhan energi bagi rakyatnya," kata dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris juga menyebut skema power wheeling tak masuk draf RUU EBET menyusul adanya risiko kenaikan tarif listrik tanpa peran negara.
Andi mengatakan, harga listrik dari energi baru dan energi terbarukan juga masih terlalu mahal, baik dari sisi investasi maupun harga konsumsi bagi masyarakat.
Terkini Lainnya
power wheeling merupakan mekanisme yang dapat mentransfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus