Temuan Kemenkop UKM: Banyak Dana KUR Digunakan untuk Beli Kendaraan hingga Biaya Lahiran - News
Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz
News, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkap sebuah temuan yang menyebutkan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) tak menggunakan dananya untuk modal usaha.
Kemenkop UKM menemukan hal itu setelah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program KUR lewat penelitian deskriptif dengan model pengisian kuesioner dan wawancara langsung bersama responden.
Salah satu temuannya adalah dana KUR ini digunakan tidak sebagaimana mestinya, yakni untuk modal usaha.
Baca juga: Realisasi Penyaluran KUR Per 20 November 2023 Sebesar Rp218 T, Capai 73 Persen dari Target
"Ada sebagian yang digunakan untuk keperluan lainya seperti merenovasi rumah, beli kendaraan, dan lainnya," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius dalam acara seminar di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Kemudian, Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Irene Swa Suryani menambahkan, ada sekitar satu persen penerima KUR yang menggunakan dana ini untuk hal lainnya lagi.
Ia mengatakan, penerima KUR ini menggunakan dananya untuk keperluan lain seperti melahirkan, meminjamkan kepada saudaranya, dan kebutuhan harian lainnya.
Dalam pelaksanaan KUR, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 2, bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.
Kemudian, KUR juga diperuntukkan sebagai upaya meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah.
Serta, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Terkini Lainnya
Masih banyak penerima KUR menggunakan dananya untuk keperluan lain seperti melahirkan ataupun meminjamkan kepada saudaranya.
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA REKOMENDASI
Gubernur Kaltara Mendukung Pemberian Subsidi pada Motor Listrik
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus