androidvodic.com

Kaleidoskop 2023: 65 Persen Dana Pensiun BUMN Bermasalah, Duit Rp300 Miliar Diselewengkan - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Dana Pensiun (Dapen) yang dikelola sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut mengalami kebobrokan.

Hal ini diungkapkan Kementerian BUMN, di awal tahun 2023, setelah Kementerian yang membawahi perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut membongkar kebobrokan di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.

Sama halnya seperti 2 perusahaan keuangan yang disebutkan di atas, Dapen di perusahaan-perusahaan BUMN Ini disebut bobrok lantaran terjadi kesalahan tata kelola.

65 Persen Dapen BUMN Bermasalah

Pada 2 Januari 2023, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan, sebagian besar dana pensiunan (Dapen) yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan pelat merah dalam kondisi tidak sehat.

Baca juga: Dua Lagi Lembaga Dana Pensiun Dilaporkan ke Kejagung, 4 Dapen Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Berdasarkan catatan yang ia miliki, sebanyak 35 persen dapen yang dikelola oleh BUMN dalam keadaan sehat, sementara sisanya yakni 65 persen dalam kondisi yang sebaliknya.

Adanya hal tersebut, Erick berencana melakukan audit investigasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

"Tata kelola dana pensiun. Jangan hanya Jiwasraya, Asabri, dan Taspen kita jagain. Tapi dapen (dana pensiun) di masing-masing BUMN sakit. Minggu depan saya bersama Ketua KPK akan ketemu dan bicara, kita akan investigasi audit," ucap Erick di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, (2/1/2023).

"Karena di data saya (ada Dapen) 35 persen sehat dan 65 persen ada masalah. Saya mau bersih-bersih. Jangan kita jagain Asabri, Jiwasraya, eh yang lain lupa," sambungnya.

Salah Investasi dan Korupsi

Kemudian, pada Mei 2023, Erick Thohir mengungkapkan setidaknya terdapat 2 alasan yang menjadikan sebagian besar pengelolaan dana pensiunan (dapen) di BUMN bermasalah.

Menurut Erick, hal ini dikarenakan adanya kesalahan investasi dan terdapat temuan praktik korupsi.

"Dapen BUMN kemarin sudah ada deadline, pengeloaanya dikonsolidasi, Rp9,5 triliun yang terindikasi. Ini terindikasi ada salah investasi atau atupun korupsi," ungkap Erick di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, (25/5/2023).

Ia kembali menjelaskan, terkait permasalahan adanya tindakan korupsi, Kementerian BUMN telah melimpahkan kepada pihak hukum yang berwenang.

Sementara untuk kesalahan akibat investasi, ini nantinya akan dilakukan penyehatan hingga beberapa tahun ke depan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat