androidvodic.com

Cara Daftar Face Recognition untuk Naik Kereta Api, Cukup Siapkan KTP - News

News – Berikut cara mendaftar Face Recognition Boarding Gate dari KAI.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menghadirkan inovasi baru yang ditujukan bagi pelanggan setianya.

Inovasi tersebut berupa Face Recognition Boarding Gate atau pemindai wajah penumpang untuk proses boarding sebelum naik kereta api.

Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan.

“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan.”

“Proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip dari laman resmi KAI.

Daftar Stasiun

Berikut stasiun kereta api yang telah menerapkan Face Recognition Boarding Gate:

  • Stasiun Bandung
  • Stasiun Yogyakarta
  • Stasiun Surabaya Gubeng
  • Stasiun Malang
  • Stasiun Solo Balapan
  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Cirebon
  • Stasiun Surabaya Pasar Turi
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Madiun

Cara Daftar

Adapun langkah-langkah mendaftar Face Recognition Boarding Gate sebagai berikut:

Baca juga: Cara Batalkan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi Access by KAI dan Loket Stasiun

Pendaftaran lewat Aplikasi Access by KAI

  • Masuk ke aplikasi Access by KAI dengan akun yang sudah terdaftar
  • Klik menu “Akun”
  • Klik “Registrasi Face Recognition”
  • Lengkapi nama, nomor NIK, tanggal lahir, dan foto diri
  • Pastikan data-data tersebut sudah benar dan sesuai, lalu klik “Daftar Sekarang”
  • Pendaftaran face recogniton berhasil

Selain melalui aplikasi Access by KAI, pendaftaran Face Recognition juga bisa dilakukan melalui mesin Check In Counter (CIC) atau petugas yang ada di gate keberangkatan.

Sebagai catatan, proses registrasi tidak dapat diwakilkan. Penumpang cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader, lalu menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

(News/Mikael Dafit)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat