androidvodic.com

Permasalahan di Tubuh Perusahaan Pelat Merah Disebut Bisa Diantisipasi Sejak Perencanaan - News

News, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melihat tata kelola BUMN masih memerlukan perhatian agar bisa mengantisipasi berbagai risiko permasalahan.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, terdapat kelemahan perencanaan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah pada BUMN, di mana berbagai permasalahan ini sebetulnya bisa diantisipasi sejak perencanaan.

“Hal ini buntut tidak disusunnya strategi rencana eksekusi penugasan, risiko tidak diantisipasi, dimitigasi serta target tidak diturunkan dalam kontrak kerja," ujar Yusuf ditulis Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Mahendra Siregar dan Wamen BUMN Masuk Bursa Calon Menteri Keuangan Ganti Sri Mulyani, Ini Reaksinya

Selain itu, kata Yusuf, diperburuk lagi dengan terjadinya perubahan rencana yang tidak terkendali.

"Perbaikan tata kelola pada tahap perencanaan menjadi pangkal perbaikan untuk mendukung hal ini,” ujar.

Atas dasar itu, sebagai bentuk pengembangan manajemen perusahaan, penerapan, dan penguatan Governance Risk and Compliance (GRC), PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Indonesia Re menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),sebagai bentuk pengembangan manajemen perusahaan, penerapan, dan penguatan Governance Risk and Compliance (GRC).
Indonesia Re menjalin kerja sama dengan BPKP,sebagai bentuk pengembangan manajemen perusahaan, penerapan, dan penguatan Governance Risk and Compliance (GRC). (HO)

MoU ini akan dijadikan landasan kerja sama antara BPKP dan Indonesia Re dalam pemberian asistensi, audit, reviu, evaluasi/assessment dan pemantauan (monitoring) dalam rangka pelaksanaan GRC dalam lingkup Indonesia Re, dan entitas yang berada di bawah pengendalian Indonesia Re.

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu menyampaikan, BPKP dapat turut serta membantu Indonesia Re untuk melakukan pendampingan bagi perusahaan dalam rangka meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik.

"BPKP dapat memberikan asistensi dan advice kepada perusahaan sebagai tindakan preventif untuk mencegah kerugian negara,” kata Benny.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, bentuk penyimpangan yang paling banyak terjadi di perusahaan BUMN adalah kecurangan dalam laporan keuangan.

“Bahkan ada perusahaan BUMN yang seharusnya dalam laporan keuangan rugi, tapi menjadi untung,” tambahnya.

Baca juga: Wamen BUMN hingga Bos BNI Masuk Bursa Calon Menteri Keuangan, Erick Thohir: Figur yang Sangat Bagus

Dia pun berharap dengan adanya MoU antara Indonesia Re dengan BPKP bisa menjadi penggerak perubahan dan menghentikan penyimpangan yang terjadi.

Benny menambahkan sejumlah rencana lain selama diberlakukannya kerja sama ini, di antaranya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kerja sama pendidikan/pelatihan, seminar, simposium, maupun diskusi yang diselenggarakan dan diikuti oleh sumber daya manusia Indonesia Re maupun BPKP.

Pengelolaan risiko dan pencegahan fraud yang dilakukan dengan manajemen anti penyuapan, whistleblower system, dan pengelolaan fraud lainnya melalui pemberian asistensi, reviu, sosialisasi, asesmen, bimbingan teknis, evaluasi, audit dengan tujuan tertentu, termasuk audit investigative.

Selain itu, BPKP juga turut membantu untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat pelaksanaan program/kegiatan (dispute resolution) melalui mediasi.

Serta, memberikan masukan atau kajian rangka upaya pencegahan terjadinya kerugian negara.

BPKP akan menyediakan data dan informasi untuk kepentingan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pengawasan, juga memberikan asistensi serta peningkatan kapasitas terkait pelaksanaan kegiatan digital forensik, tata laksana, serta pemanfaatan laboratorium kepada Indonesia Re.

“Setelah dilakukan penandatanganan MOU, Indonesia Re akan aktif berkoordinasi dengan BPKP dalam rangka implementasi kerja sama tersebut,” kata Benny.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat