androidvodic.com

Keberlanjutan Mesin Ekonomi Jadi Tantangan Jakarta Sejak Ditetapkan Jadi Pusat Aglomerasi - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

News, JAKARTA - Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan mengamanatkan pembangunan kawasan aglomerasi sebagai penunjang Jakarta menuju kota perekonomian global setelah UU ini resmi disahkan oleh DPR.

Namun, pengembangan Jakarta sebagai mesin ekonomi menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi.

Pada acara diskusi virtual FMB9 bertema UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibukota yang diikuti Tribunnews, Senin (22/4/2024), pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna mengatakan membangun kawasan aglomerasi yang kuat membutuhkan lebih dari sekadar infrastruktur fisik.

Baca juga: UU DKJ Disahkan, Jakarta Bukan Lagi DKI

Salah satu komponen krusial, yakni harus memiliki data dan fakta yang kuat sebagai landasan bagi pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.

“Jakarta, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia, harus membangun keberlanjutan engine ekonominya agar mampu menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.

Untuk mengembangkan Jakarta sebagai pusat aglomerasi dia mengatakan, pentingnya memperlakukan kota dan wilayah sekitarnya sebagai satu kesatuan yang utuh, bukan hanya sebagai entitas terpisah.

Hal ini diperlukan untuk menciptakan ekosistem wilayah dan ekonomi yang saling mendukung satu sama lain. “Tanpa adanya kerjasama antara Jakarta dan kota-kota sekitarnya, akan sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata dia.

Yayat juga mengingatkan penting bagi Jakarta untuk mengetahui tantangan dalam mempersiapkan engine ekonominya. Menurut Yayat, kota-kota yang gagal melakukan persiapan tersebut akan mengalami kerapuhan dalam daya dukung pertumbuhan ekonominya.

“Salah satu isu besar yang harus dihadapi adalah menentukan arah pembangunan ekonomi Jakarta. Apa yang sebenarnya ingin kita bangun dengan ekonomi Jakarta? Apa kekuatan yang dapat membuat Jakarta tampil di panggung dunia?” tanyanya.

Meskipun Jakarta tidak memiliki sumber daya alam seperti timah dan nikel maupun sawit sebagai penghasil uang, Jakarta memiliki kekuatan dalam bentuk “ruang” dan sumber daya manusia yang berpotensi besar.

Baca juga: UU DKJ Disahkan, Ini Fungsi Jakarta Setelah Tak Lagi jadi Ibu Kota Negara 

Namun, Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari tahun 2021-2023 menunjukkan bahwa Jakarta masih sangat bergantung pada sektor perdagangan eceran dan layanan transportasi, terutama pada penjualan dan reparasi mobil maupun motor.

Berdasarkan data yang dia miliki, kekuatan utama Jakarta terletak pada sektor jasa keuangan, asuransi, dan aktivitas perusahaan. Hal ini menjadi lebih menarik karena ini membuat Jakarta tidak bergantung pada kota-kota sekitarnya dalam sektor-sektor ini.

Yayat melihat, misi tersebut bukan tanpa tantangan. Menurutnya, ada kekhawatiran bahwa sektor perdagangan besar yang memonopoli sektor ritel dapat menghambat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat