androidvodic.com

Di Tengah Polemik Buka 24 Jam, Pemilik Warung Madura Ini Mengaku Kerap Disatroni Perampok - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - Aturan waktu berjualan pedagang Warung Madura masih menjadi polemik yang ramai dibicarakan.

Pada praktiknya, tidak semua Warung Madura buka 24 jam non stop.

Cak Herman, pedagang Warung Madura di Bekasi mengaku hanya berjualan hingga pukul 23.00 WIB atau paling malam pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Pedagang Warteg Ikut Prihatin Jika Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

Menurutnya, ada alasan warung yang memilih buka seharian bisa jadi karena pembelinya sedang sepi.

Akan tetapi ada juga yang barang dagangannya tidak bisa masuk ke dalam ruko sehingga dia terpaksa buka full.

“Bisa akibat sepi belum banyak pelanggannya makanya buka 24 jam dan ada juga yang dagangannya nggak muat di dalam,” tuturnya Senin (29/4/2024).

Dia bilang berdagang pada dini hari juga memiliki risiko yang tinggi.

Niat hati ingin dapat pembeli, salah-salah ditangi perampok membawa senjata tajam (sajam).

Bukan cerita baru pedagang Warung Madura menangkis celurit karena dipaksa memberikan uang.

“Itu sering sekali kejadian warung madura buka sampai pagi lalu datang perampok bawa parang, bukannya aman-aman saja dan sedikit juga pembeli jam segitu,” ucap Cak Herman.

Saat disingung adanya perbedaan harga yang amat jauh dengan ritel seperti Alfa Mart dan Indomaret, dia pun tidak menampik.

Cak Herman bilang bahwa kelebihan warung madura memang harganya yang lebih ekonomis.

“Kalau di sini beli juga pakai kantong plastik tapi kami ya ikut saja aturan karena memang tidak jualan 24 jam,” imbuhnya.

Baca juga: Ini Sejarahnya Warung Madura Buka 24 Jam, Pemerintah Tak Boleh Melarang

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyoroti adanya upaya dari Kementerian Koperasi & UKM untuk membatasi jam operasional warung madura.

Ketua Umum DPP Ikappi Abdullah Mansuri melihat upaya itu mendapatkan kritikan dan saran sehingga kebijakan yang dikeluarkan nanti pada akhirnya tidak menjadi beban masyarakat secara luas.

“Kita ketahui bahwa warung kelontong atau disebut warung madura yang sekarang menjamur di ibu kota merupakan usaha kecil menengah yang kepemilikannya merupakan kepemilikan sendiri,” ucapnya.

Justru aneh jika ada pembatasan usaha mikro menengah masyarakat kecil dan membiarkan retail modern yang kepemilikannya perusahaan justru mendapatkan karpet merah atas kebijakan-kebijakan pemerintah.

“Maka kami mendorong agar kementrian koperasi & ukm seharusnya justru berpihak pada umkm kecil dan menengah. Karena apa ? Karena perputaran hasil dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan akan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya, tetapi berbanding terbalik dengan retail modern justru akan hanya segelintir pihak yang mendapat keuntungan tersebut,” paparnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat