androidvodic.com

Hampir 10 Juta Gen Z Pengangguran dan Banyak Pabrik Tutup Bikin 2.650 Pekerja di PHK - News

News, JAKARTA - Indonesia menghadapi bonus demografi, di mana puncaknya diperkirakan terjadi pada 2030-an.

Namun, belum mencapai puncaknya sudah terdapat berbagai persoalan yakni terjadi pengangguran di usai produktif.

Diketahui, bonus demografi adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Tekan Angka Pengangguran Jadi 5 Persen dan Kemiskinan 8 Persen di 2025

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hampir 10 juta atau 9,9 juta penduduk berusia 15-25 tahun tidak mengikuti pendidikan, pekerjaan, dan pelatihan alias menganggur. Data survei diambil dalam rentang 2021-2022.

Dari jumlah itu, kondisi menganggur didominasi oleh perempuan muda yakni 5,73 juta orang. Sementara sisanya 4,17 juta adalah laki-laki muda.

Rentang usia 15-25 tahun tersebut menunjukkan jumlah penduduk tersebut adalah Generasi Z. Gen Z merupakan orang-orang yang lahir pada tahun 1997-2012.

Ancaman Bonus Demografi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengungkapkan fenomena maraknya pengangguran di kalangan Gen Z menjadi ancaman serius bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

Kurniasih mengatakan, bonus demografi jika tidak diiringi dengan hadirnya kesempatan kerja yang besar bagi generasi muda akan menciptakan bom waktu.

Menurutnya, angka 10 juta pengangguran di kalangan Gen Z harus menjadi bahan evaluasi pemerintah.

"Angka 10 juta pengangguran Gen Z sudah jadi tanda-tanda jika bonus demografis kita tidak terkelola dengan baik," ujar Kurniasih saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2024).

Dengan hadirnya bonus demografi, lanjut dia, maka di hulu, yakni pentingnya pendidikan keahlian dan di hilir pentingnya terbukanya luas kesempatan kerja.

Saat ini, Gen Z semakin terhimpit karena dari sisi pendidikan tinggi kini semakin mahal dengan adanya kenaikan UKT.

"Sementara dari kesempatan kerja mensyaratkan sudah berpengalaman dan adanya batas usia," terang Kurniasih.

Generasi muda hari ini tidak bisa disamakan dengan generasi sebelumnya. Perlu adanya penanganan khusus, terutama dari sisi pendidikan maupun dunia kerja. Harus dipermudah hadirnya lembaga pendidikan dengan keahluan yang saat ini sedang dibutuhkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat