Kementerian Keuangan: Uang Pajak Rp 569 Triliun Dibelanjakan untuk Perubahan Iklim - News
News, BOGOR - Total anggaran yang digelontorkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menangani perubahan iklim mencapai US$ 37,8 miliar atau setara dengan Rp 569 triliun pada periode 2016-2022.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Boby Wahyu Hernawan kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).
"Secara kumulatif realisasi belanja perubahan iklim pemerintah pusat sejak 2016-2022 itu sudah mencapai Rp 569 triliun," kata Boby dalam acara media gathering di Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Cuaca Ekstrem Terus Melanda Dunia, Perubahan Iklim Harus Diperangi
Menurut Boby, jika dibandingkan negara lain, pengeluaran 3,5 persen untuk perubahan iklim, cukup baik bagi Indonesia. Dikatakan, rata-rata negara lain hanya mengeluarkan dana sekitar 2,5 persen.
Kemenkeu mencatat, dari total anggaran sebesar Rp 569 triliun tersebut, sebanyak 58,4 persen digunakan memitigasi penurunan emisi gas rumah kaca terhadap baseline seperti industri hijau, pengelolaan limbah, energi dan transportasi.
Kemudian, sebanyak 37,6 persen digunakan untuk co-benefit yakni adaptasi penurunan kerentanan, peningkatan kapasitas adaptif, dan pengurangan kerugian ekonomi.
Sedangkan total pendanaan mitigasi dari APBN bagi aksi mitigasi dan co-benefit pada 2018-2022 sebesar Rp 217,83 triliun. Pendanaan rata-ratanya sebesar Rp 43,57 triliun per tahun.
Sementara, dari Rp569 triliun yang sudah keluar dari kas negara tersebut, diakui Bobby, pemerintah saat ini belum dapat mengetahui secara riil penurunan emisi yang dihasilkan.
Saat ini, DIPA K/L yang terkait perubahan iklim belum terkoneksi dengan sistem MRV perubahan iklim.
“BKF dengan KLHK sedang mengupayakan integrasi sistem tersebut agar secara sistem mampu mengetahui rasio anggaran dengan dampak penurunan emisi atau peningkatan ketahanan iklim,” ujarnya.
Jika mengacu data World Resource Institute (2023), emisi CO2 tahunan Indoensia pada 2022 menempati peringkat 11 dengan 648 ton CO2e.
Sementara emisi per kapita Indonesia justru meningkat pada 2022 menjadi 2,6 dari 2,3 (2021).
Capaian ini masih di bawah rata-rata dunia dan terendah ketiga di antara negara-negara G20.
Terkini Lainnya
Jika dibandingkan negara lain, pengeluaran 3,5 persen untuk perubahan iklim, cukup baik bagi Indonesia.
Pemangku Kepentingan Beri Referensi Kebijakan Tembakau Alternatif di APHRF 2024
BERITA REKOMENDASI
3.900 Wajib Pajak Menopang 40 Persen Perekonomian Indonesia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hore! Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat ke Bali, Berikut Jadwalnya
Kasus Kredit Macet di LPEI, Pengamat: Prioritaskan BUMN Berada di Satu Pintu
Suami Istri Nekat Resign Kerja Kantoran Demi Usaha Batik Tulis, Ini Kisahnya
Pengusaha Keluhkan Biaya Logistik RI Termahal di ASEAN, Bos Pelindo Buka Suara
Harga Avtur Terus Naik, Garuda Minta DPR Segera Bahas Penyesuaian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat