Emiten Menara Telekomunikasi Bagikan Dividen Rp1,5 Triliun, Siapa Saja yang Berhak? - News
News, JAKARTA - Emiten menera telekomunikasi, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel membagikan dividen secara total sebesar Rp1,5 triliun kepada pemegang saham.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pemegang saham merestui pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,4 triliun atau Rp17,05 per saham.
Angka tersebut merupakan 70 persen dari laba bersih tahun buku 2023.
Selain itu, RUPST juga menyepakati dividen khusus sebesar 5% dari laba bersih tahun buku 2023 kepada pemegang sahamnya.
Baca juga: Gelar RUPST, PGN Pastikan Sebar Dividen Rp3,6 Triliun ke Pemegang Saham
Ini setara dengan Rp 100,52 miliar atau Rp 5,20 per saham.
Dengan keputusan tersebut, maka Mitratel akan membayarkan dividen sebesar Rp 1,5 triliun atau setara dengan Rp 18,25 per saham.
Artinya, dividend payout ratio (DPR) MTEL mencapai 75% laba bersih tahun buku 2023
Direktur Investasi Dayamitra Telekomunikasi Hendra Purnama menjelaskan, pihak yang berhak menerima pembagian dividen tunai dan dividen spesial adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham per 12 Juni 2024.
"Dividen tunai dan dividen spesial akan dibayarkan secara sekaligus kepada pemegang saham yang berhak selambat lambatnya pada 3 Juli 2024," kata Hendra dikutip dari Kontan, Sabtu (1/6/2024).
Diketahui, perseroan membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp 2,01 triliun sepanjang 2023. Ini meningkat 12,61% secara tahunan atau Year on Year (YoY) dari Rp 1,78 triliun di 2022.
Raihan ini turut ditopang oleh pendapatan yang mencapai Rp 8,59 triliun atau tumbuh 11,19% YoY. Adapun sepanjang 2022, Mitratel berhasil memperoleh pendapatan sebesar Rp 7,72 triliun.
Hendra menambahkan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) juga menyetujui alokasi laba ditahan sebesar Rp 462 miliar dan Rp 40 miliar sebagai cadangan dari capaian laba bersih tahun buku 2023. (Yuliana Hema/Kontan)
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Mitratel (MTEL) Bagikan Dividen Tunai dan Khusus Senilai Rp 1,5 Triliun
Terkini Lainnya
Dividen tunai dan dividen spesial akan dibayarkan secara sekaligus kepada pemegang saham yang berhak selambat lambatnya pada 3 Juli 2024.
Ini Cara Pertamina Dorong Daya Saing Ratusan Usaha Mikro dan Kecil di 3 Wilayah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
IHSG Ditutup Dekati Level 7.200, Saham Raksasa BBCA Sentuh Rp10.000 Per Lembar
Harga Minyak Dunia Diproyeksi Naik, Citra Tubindo Bidik Keuntungan 19,69 Juta Dolar AS
DPR Tak Percaya LPEI Bisa Berbenah, Buka Opsi Pembubaran atau Merger dengan BNI
Pembangunan Bali Maritime Tourism Hub Sempat Terkendala akan Adanya Ratusan Kapal Ikan
Khawatir Bias, Hippindo Tolak Zonasi Larangan Penjualan Produk Tembakau di RPP Kesehatan