androidvodic.com

BP Tapera Klaim Sudah Selesaikan Pembayaran 124.000 Pensiunan Senilai Rp 567,5 Miliar - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) buka suara soal ramainya pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 yang menyebutkan ada 124.960 pensiunan di Indonesia belum menerima pengembalian dana Tapera senilai total Rp 567,5 Miliar.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengklaim temuan tersebut telah dinyatakan selesai oleh BPK.

“Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK," kata Heru dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Dia bilang, semenjak beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp 4,2 triliun.

"Sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya”, ujar Heru.

Pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta.

Baca juga: BPK: BP Tapera Belum Balikin Rp567 M ke Pensiunan PNS

“Tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data," pungkas Heru.

Heru menyebut, guna meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola.

Baca juga: Buruh Bakal Geruduk Istana Negara Kamis Pekan Ini Tolak Program Tapera

Di antaranya seperti NIK yang terintegrasi dengan Dukcapil, NIP yang terintegrasi dengan BKN, dan Validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.

"BP Tapera terus aktif melakukan sosialisasi antara lain melalui kanal sosial media, mengedukasi serta mendorong Pemberi Kerja dan Peserta untuk melakukan pengkinian data," tutur Heru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat